Ruhut Diusulkan Jadi Hakim MK

Senin, 07 Oktober 2013 – 17:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Jawa Tengah, Tri Dianto menilai mundurnya Ruhut dari Ketua Komisi III, menjadi momen yang pas bagi partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengusulkan Ruhut jadi hakim di Mahkamah Konstitusi.

"Saya sarankan kepada Partai Demokrat lebih baik Ruhut dipromosikan jadi hakim di MK, mumpung di MK lagi ada lowongan hakim setelah Akil Mochtar ditangkap KPK," kata Tri kepada JPNN, Senin (7/10).

BACA JUGA: Bantah Disuap, Mahfud MD Siap Potong Tangan dan Leher

Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu menilai langkah Ruhut mengundurkan diri dari calon Ketua Komisi III DPR sudah tepat. Karena bila diteruskan, Tri memastikan Ruhut kalah, sehinggaa memalukan bagi partai pemenang Pemilu 2009.

"Kalau diteruskan dan voting, partai Demokrat yang akan malu dan jatuh harga dirinya karena dari mayoritas anggota semua menolak Rahut. Bahkan kalau sempat voting, anggota fraksi Demokrat pun saya kira akan pecah dan tidak mendukung Ruhut," ujarnya.

BACA JUGA: Transmigran Pelopor Kemandirian Pangan Nasional

Nah, dengan mundurnya Ruhut, tambah Tri, pupus sudah harapan dan ambisi "Si Poltak Raja Minyak" itu  menjadi ketua komisi. Karena itu pula dia menyarankan PD mengusung Ruhut menjadi salah satu Hakim MK menggantikan Akil Mochtar.

Diketahui pengunduran diri Ruhut disikapi FPD dengan mengganti nama Ruhut dengan Pieter Zulkifli, kader FPD yang kini duduk di Komisi II DPR.(Fat/jpnn)

BACA JUGA: Perpu Pengawasan MK Bisa Jadi Alat Menurunkan SBY

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Pelanggaran Kode Etik, Mahfud Koordinasi Dengan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler