jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menampik bahwa tudingan dirinya terlibat kasus korupsi penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Mandailing Natal (Madina), Sumut.
Keterlibatan Mahfud dilontarkan oleh mantan calon bupati Madina, Irwan H. Daulay dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (6/10). Bahkan Daulay bakal melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Transmigran Pelopor Kemandirian Pangan Nasional
Mahfud yakin dirinya tidak terlibat kasus suap Rp3 miliar. Dia juga mengaku sudah menanyakan hal itu kepada bagian pengaduan masyarakat (dumas) di MK. Hingga kini, kata Mahfud, belum ada pengaduan itu.
"Saya datang ke dumas ternyata sampai hari ini enggak ada itu pengaduan," kata Mahfud dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (7/10).
BACA JUGA: Perpu Pengawasan MK Bisa Jadi Alat Menurunkan SBY
Mahfud malah menantang apabila ada orang yang menyuapnya maka dia akan mengganti uang itu. "Kalau tahu ada orang lain memberi saya Rp3 miliar baik bertemu langsung atau ditransfer, saya akan ganti Rp6 miliar," katanya.
Mahfud mengaku dirinya siap ditangkap KPK apabila terbukti menerima suap. "Silakan laporkan saya. Kalau ada indikasi, saya silakan ditangkap, saya siap dihukum," katanya.
BACA JUGA: Usut Pelanggaran Kode Etik, Mahfud Koordinasi Dengan KPK
Saking percaya dirinya tidak terlibat kasus korupsi, Mahfud berjanji siap memotong tangan dan lehernya apabila nantinya dia terbukti menerima suap. "Saya potong tangan dan potong leher," katanya. (gil/jpnn)
"ads="1"
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Usulkan Sengketa Pilkada Tak Perlu ke MK
Redaktur : Tim Redaksi