Tamsil Linrung Tak Kunjung Dilantik, Pengamat: Ada Kekuasaan di Balik Bamsoet

Jumat, 28 April 2023 – 14:23 WIB
Ichsanuddin Noorsy. Foto: dok/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ichsanuddin Noorsy menilai sikap pimpinan MPR RI yang tidak menjalankan keputusan DPD untuk mengganti Wakil Ketua MPR perwakilan DPD Fadel Muhammad dengan Tamsil Linrung, bakal membuat keputusan yang dibuat MPR cacat hukum.

Pengamat politik ekonomi itu mengatakan tidak dilantiknya Tamsil membuat tidak terwakilinya kepentingan DPD di MPR.

BACA JUGA: Penundaan Pelantikan Wakil Ketua MPR Tamsil Linrung, Pakar Sebut Ada Pelecehan

"Fadel Muhammad (wakil ketua MPR yang dicopot DPD) tidak lagi merepresentasikan DPD," ujar Ichsanuddin pada Jumat (28/4).

Menurut staf khusus Jaksa Agung (2000-2001) ini, tidak dilantiknya Tamsil sebagai wakil ketua MPR dari perwakilan DPD juga akan membawa implikasi politik.

BACA JUGA: Saran dari Ahli Hukum Tata Negara untuk MPR agar Polemik soal Tamsil Linrung Berakhir

"Jika terjadi sesuatu dan membutuhkan keputusan MPR, maka keputusan itu nantinya cacat hukum," tutur Ichsanuddin.

Pimpinan MPR, kata Ichsanuddin, juga tidak menghormati dan menghargai DPD.

BACA JUGA: Tamsil Linrung Terpilih Menggantikan Fadel Muhammad

"Dalam hubungan antarlembaga negara, sikap MPR ini tidak menghargai DPD," tuturnya.

Menurut Ichsanuddin, keputusan DPD RI mencopot Fadel sebagai wakil di kursi pimpinan MPR tidak disukai kekuasaan di balik MPR itu sendiri.

"Ada kekuasaan di balik Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang tidak menyukai keputusan DPD RI memilih Tamsil Linrung sebagai wakil ketua MPR," kata Ichsanuddin.

Dia mengingatkan lagi bahwa tidak dijalankannya hasil paripurna DPD, yakni mengganti Fadel dengan Tamsil, bakal berimbas terganggunya hubungan antarlembaga negara. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler