Tangani Century, KPK Jalan di Tempat

Kamis, 22 April 2010 – 15:05 WIB
JAKARTA- Sejumlah aktivis Gerakan Petisi 28 mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut kasus bailout Bank Century yang menelan duit negara sebesar Rp6,7 triliunPara aktivis antikorupsi ini mendatangi kantor KPK untuk menyampaikan sikap politiknya terhadap lembaga itu.

"KPK harus dihukum karena lumpuh tuntaskan skandal century Rp6,7 triliun," kata Harus Rusli, salah satu aktivis Gerakan Petisi 28.

Dikatakan, pedang KPK untuk menegakkan keadilan dalam memberantas korupsi mulai tumpul

BACA JUGA: KPK Panggil Notaris Perusahaan Klien Adner Sirait

Padahal, masyarakat berharap banyak agar KPK mampu membersihkan pelaku korupsi yang direkomendasikan DPR RI atas pansus Century yang menyatakan telah terjadi berbagai pelanggaran dalam proses bailout Bank Century tersebut.

"Hasil Pansus Century sudah jelas memuat tiga hal pelanggaran, yaitu terjadi unsur korupsi, tindak pidana perbankan, dan tindak pidana umum
Hal itu adalah keputusan politik yang mengikat secara hukum," tambahnya.

Terkait lambannya penanganan kasus century, aktivis Gerakan Petisi 28 sangat menyesalkan sikap KPK tersebut

BACA JUGA: Batam Rusuh, Perusahaan Dubai Dibakar

Sebab sudah hampir lima bulan lebih penanganan skandal Rp6,7 triliun masih jalan di tempat
"Kami meminta kepada KPK untuk segera memeriksa Sri Mulyani, Boediono atau bahkan SBY," katanya.(oji/pra/jpnn)

BACA JUGA: KPK Kembali Periksa Adner Sirait

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syaukani HR Diizinkan Pulang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler