jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Fuji memberi tanggapan setelah mantan manajernya, Batara Ageng divonis 2,5 tahun penjara akibat kasus dugaan penggelapan dana.
Setelah menghadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dia menyampaikan curahan hati di Instagram.
BACA JUGA: Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara, Fuji Ucap Syukur
Fuji mengaku bersyukur atas vonis yang harus ditanggung Batara Ageng.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada kuasa hukum serta pihak terkait yang telah memberi keadilan.
BACA JUGA: Mantan Manajer Akhirnya Disidang, Fuji Bilang Begini
"Alhamdulillah, selesai sudah. Terima kasih untuk Bang Sandy, Bang Purba, Polres Jakbar, jaksa, hakim dan Pengadilan Jakarta Barat atas hasil putusan sidang pelaku diadili dengan hukuman 2 tahun 6 bulan," ungkap Fuji, Selasa (12/11).
Anak Haji Faisal itu berharap dirinya tidak mengalami kejadian serupa ke depannya.
BACA JUGA: Batara Ageng Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Jakbar
Fuji memastikan lebih berhati-hati dalam mempekerjakan seseorang sebagai karyawan atau manajer.
"Semoga ke depannya tidak ada hal seperti ini lagi dan aku juga lebih berhati-hati dalam mempercayai dan mempekerjakan orang," jelas perempuan berusia 22 tahun itu.
Diketahui, Fuji melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng ke polisi pada September 2023 terkait kasus dugaan penggelapan dana.
Adapun Batara Ageng diduga menggelapkan dana Rp 1,3 miliar milik Fuji yang didapat dari kerja sama dengan 20 agensi dari Desember 2021 hingga Desember 2022.
Ketika diperiksa penyidik, tersangka mengaku melakukan penggelapan uang karena tergiur melihat keuntungan yang didapatkan Fuji.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar cicilan mobil, apartemen, dan kebutuhan sehari-hari.
Mantan manajer Fuji, Batara Ageng ditahan di Polres Metro Jakarta Barat sejak 29 Juni 2024 lalu.
Tersangka dijerat Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi