jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan berpoligami.
Jaksa Agung ST Burhanuddin diadukan ke KASN oleh Direktur Eksekutif LSM Jaga Adhyaksa David Sitorus lantaran diduga melakukan pelanggaran izin perkawinan dan berpoligami.
BACA JUGA: Jaksa Agung Dilaporkan Karena Berpoligami, ART: Tak Ada Larangan
Sahroni menilai isu berpoligami itu sebagai serangan terhadap ST Burhanuddin yang menunjukkan prestasi luar biasa dalam memimpin Kejaksaan Agung (Kejagung).
Terlebih lagi, Kejagung telah mengungkap berbagai kasus besar terkait korupsi, melakukan transformasi digital di kejaksaan serta menyelamatkan aset negara yang jumlahnya triliunan rupiah.
BACA JUGA: Pangeran Angkat Bicara soal Isu Jaksa Agung Poligami, Simak Kalimatnya
"Jadi, sangat beralasan jika jaksa agung diserang oleh banyak pihak, karena memang beliau kerjanya bagus dan ganas," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/11).
Namun demikian, politikus Partai Nasdem itu meminta Jaksa Agung Burhan -panggilan ST Burhanuddin tetap fokus bekerja demi menegakkan hukum di tanah air.
BACA JUGA: Chandra Sebut Ancaman Hukuman Pidana Bagi Sopir Vanessa Angel
Sebab, katanya, makin tinggi pencapaian seseorang maka semakin besar pula tantangan yang dihadapi.
"Tidak perlu dipusingkan oleh isu seperti ini. Sebaiknya jaksa agung tetap fokus saja meningkatkan kinerjanya yang sudah sangat baik," tandas Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam