jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta masyarakat agar jeli membedakan ciri pengajaran di pondok pesantren dan yang bukan.
Kasus pemerkosaan dan pelecehan yang dilakukan Herry Wirawan telah mencoreng institusi pondok pesantren.
BACA JUGA: Gerakan HMS Dorong DPD RI Segera Bentuk Pansus BLBI Gate
Padahal, metode pengajaran dan jenis pendidikan di lembaga yang dikelola pelaku sangat berbeda dengan pondok pesanren.
“Pesantren yang benar pasti memiliki tradisi mengajarkan ilmu agama yang standar. Pasti ada Kiai pengasuh. Ada ustad pengajar dan terdaftar di Kementerian Agama,” ucap LaNyalla pada Minggu (12/12).
BACA JUGA: Ketua DPD RI Kunjungi Stadion Sepak Bola UMJ
Pelaku Herry Wirawan diketahui mengelola asrama bernama Madani Boarding School.
''Hal ini harus diluruskan. Sebab, kami tidak mau pondok pesantren dicap negatif karena kesalahan pemahaman itu," terang LaNyalla.
BACA JUGA: Ketua DPD RI Beri 3 Masukan bagi Kaum Milenial, Apa Saja?
LaNyalla khawatir para santri dan orang tua menjadi resah.
"Kondisi itu bisa mengganggu pembelajaran di pesantren. Karena itu, saya berharap masyarakat bisa jeli membedakan dalam kasus ini,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU Rakhmad Zailani Kiki menyatakan, Madani Boarding School tidak memiliki izin pondok pesantren dari Kementerian Agama. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi