Tanggapi Pernyataan Gatot Nurmantyo soal PKI, Jubir BIN: Under Control

Kamis, 24 September 2020 – 22:11 WIB
Badan Intelijen Negara. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan H Purwanto menyatakan bahwa sejauh ini belum ada gerakan yang hendak menghidupkan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Wawan yang berbicara kepada jpnn.com untuk merespons pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo soal kebangkitan PKI menegaskan, potensi soal itu sudah diantisipasi.

BACA JUGA: Lumrah Saja Gatot Nurmantyo Dicopot dari Panglima TNI sebelum Pensiun

"Selama ini dapat diantisipasi secara baik, under control (terkendali,red)," ujarnya.

Mantan rektor Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) itu memastikan Indonesia masih menganut falsafah Pancasila dan UUD 1945.

BACA JUGA: Jubir BIN Tegaskan Pasukan Rajawali Bukan Unit Khusus

"Kita masih on the track. Kita tetap pegang teguh Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI," kata Wawan, Kamis (24/9).

Juru bicara lembaga telik sandi itu juga menilai upaya Gatot mengaitkan pemberhentiannya dari jabatan Panglima TNI dengan kegetolannya menyuarakan nonton bareng fulm G30S/PKI merupakan hal tak relevan.

BACA JUGA: Istana Pakai Kata Kebablasan untuk Bantah Gatot Nurmantyo

Wawan beralasan film garapan sutradara kondang Arifin C. Noer itu bisa ditonton siapa pun dan kapan pun.

"Film G 30 S PKI ada di YouTube, setiap saat orang boleh memutar, tidak ada larangan," jelas Wawan.

Lebih lanjut Wawan menegaskan, sampai saat ini TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Penyebaran Komunisme/Marxisme-Leninisme belum dicabut.

"TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 hingga sekarang masih berlaku," tegas dia.

Menurut Wawan, tuduhan Gatot soal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sebagai upaya menghapus dasar negara juga tidak terbukti. Sebab, pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU yang memicu kontroversi itu.

"RUU HIP dibatalkan, tidak ada tindak lanjut," jelas Wawan.(tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler