jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (MPR) prihatin terhadap munculnya wacana pembubaran kementerian agama.
Wacana tersebut disinyalir muncul karena pernyataan internal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) yang menyebar ke publik.
BACA JUGA: Gus Yaqut Picu Pro dan Kontra, Wamenag Dinginkan Suasana
Dia mengingatkan pejabat, umat, termasuk kalangan santri agar mengkaji kembali sejarah dan latar belakang lahirnya departemen agama yang kemudian berubah menjadi kementerian agama (Kemenag).
HNW menjelaskan rujukan berapa literatur sejarah yang menyebutkan Presiden Soekarno pernah menunjuk KH Wahid Hasyim dari NU sebagai Menteri Negara Urusan Agama pada 19 Agustus 1945 hingga 14 November 1945.
BACA JUGA: Kiai Maman Mengingatkan Menag Gus Yaqut, Kalimatnya Adem
“Dalam periode itu, departemen yang khusus mengurusi agama belum ada karena ditolak oleh beberapa pihak, seperti J Latuharhari maupun Ki Hajar Dewantara," kata HNW melalui keterangan yang diterima Rabu (27/10).
Namun, setelah diperjuangkan beberapa anggota KNIP dari Partai Masyumi dan sejumlah ormas seperti Al Irsyad, Muhammadiyah dan Persis, akhirnya Soekarno menyetujui pembentukan Departemen Agama pada 3 Januari 1946.
BACA JUGA: Gus Yaqut Sebut Kemenag Hadiah untuk NU, Aziz Yanuar Bereaksi Begini
Selanjutnya Soekarno mengangkat HM Rasyidi yang dikenal sebagai tokoh dari Muhammadiyah sebagai menteri agama yang pertama.
"Sejak itulah tanggal 3 Januari ditetapkan menjadi hari lahir Departemen (Kementerian) Agama," tandasnya.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini juga menyampaikan KH Wahid Hasyim yang sebelumnya diangkat menjadi menteri negara urusan agama tidak pernah mengeklaim, baik dalam forum tertutup maupun terbuka bahwa Depag merupakan hadiah khusus untuk ormas tertentu.
Mereka yang memperjuangkan dan menyepakati adanya Departemen Agama kemudian menjadi Kemenag bertujuan agar agama dan umat beragama di Indonesia dapat diurusi oleh kementerian tersendiri.
Karena itu, HNW mengkritisi pernyataan Menag Yaqut sekaligus mengklarifikasi polemik yang berkembang terkait pernyataannya tersebut.
Menurutnya, sekalipun dilakukan dalam forum internal, pernyataan tersebut tidak sejalan dengan spirit inklusifitas dan moderasi Islam yang selalu disuarakan oleh Menag.
“Jadi yang paling utama adalah merealisasikan tujuan dihadirkannya Depag bukan klaim hadiah khusus untuk Ormas tertentu yang memantik tuntutan agar Kemenag dibubarkan saja," ujarnya.
HNW menegaskan berdirinya Kemenag membawa tugas untuk mengurusi agama secara spesifik dan menjadi milik bangsa Indonesia secara umum, sekaligus merupakan konsekuensi logis dari kesepakatan pendiri bangsa bahwa finalnya Pancasila menerima kompromi sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Karena itu, menurut HNW wajar kalau pernyataan kontroversial Menag tersebut dikoreksi oleh Pimpinan NU.
“Sekjen PBNU (KH Helmi Faishal Zaini) dan Ketua MUI berlatar belakang NU yakni KH Chalil Nafis PhD secara terbuka mengoreksi statement bahwa Kemenag sebagai hadiah khusus untuk NU. Reaksi kritis juga disampaikan oleh tokoh-tokoh dari ormas-ormas Islam lainnya, juga dari kampus dan partai-partai," kata HNW.
Dia berharap para pejabat termasuk Menag fokus agar kehadiran kementerian agama betul-betul bisa merealisasikan tujuan kehadirannya.
“Sehingga membawa manfaat yang luas dan mendasar untuk semua agama dan umat beragama agar berkontribusi maksimal realisasikan cita-cita Proklamasi dan reformasi. Tidak malah menjadi sumber kegaduhan dengan klaim dan polemik yang tidak diperlukan santri, umat beragama maupun NKRI, apalagi yang kini terdampak akibat pandemi covid-19,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Gus Yaqut Bikin Geregetan, Begini Sindiran Keras MUI
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi