Tangkal Terorisme dan Radikalisme, MUI Bentuk BPERT

Rabu, 03 Oktober 2018 – 20:17 WIB
MUI bentu BPERT untuk menangkal radikalisme dan terorisme. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasakan prihatin terhadap munculnya perilaku masyarakat yang mudah tersulut tindakan radikal dan ekstrim.

Menurut Wakil Ketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, fenomena perilaku masyarakat belakangan ini yang mengandung unsur radikal, intoleran, dan ekstrim pada dasarnya merupakan indikasi patologi sosial (masyarakat yang sedang sakit).

BACA JUGA: MUI Serukan Umat Bantu Korban Gempa dan Tsunami Palu

Secara faktual patologi sosial mewakili semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas, kekeluargaan, hidup rukun dengan tetangga, disiplin, kebaikan, dan taat pada hukum formal.

"Pendek kata, secara sosiologis ada sekelompok masyarakat di negara ini yang secara patologis sedang bermasalah. Kondisi inilah yang menyebabkan MUI membentuk Badan Penanggulangan Ekstremisme, Radikalisme, dan Terorisme (BPERT)," kata Zainut saat membuka Seminar Nasional tentang Penanggulangan Bahaya Radikalisme dan Ekstremisme di Indonesia yang dihelat BPERT MUI di Jakarta, Rabu (3/10).

BACA JUGA: Simak Nih, Tujuh Seruan MUI pada Masa Kampanye Pemilu 2019

Zainut yang juga ketua BPERT MUI menjelaskan, sebenarnya ini bukan badan baru. Namun kelanjutan dari tim penanggulangan terorisme yang pernah dibuat MUI pada 2003. Setelah adanya Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), tim itu kemudian tidak aktif lagi.

"Nah sekarang ada keinginan untuk dilahirkan kembali karena keterpanggilan MUI untuk bersama masyarakat yang lain untuk mengatasi paham ekstremisme dan radikalisme. Ini menjadi tanggung jawab bersama dan MUI terpanggil untuk ikut serta melakukan penanganan itu," tuturnya.

BACA JUGA: Indonesia - AS Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Terorisme

Dari pengamatan MUI, paham ekstremisme dan radikalisme bahkan sampai tindakan terorisme itu ada. Karena itu ada organisasi transnasional yang tidak terbatas pada sekat-sekat negara. Ini menjadi ancaman kita bersama, karena terorisme adalah kejahatan kemanusiaan tidak berafiliasi pada agama tertentu.

Kelompok terorisme itu tujuannya membuat ketakutan, kecemasan bagi kehidupan umat manusia ini bukan hanya hanya ancaman bagi Indonesia tapi dunia. Zainut membeberkan, setelah diteliti rata-rata teroris kenal paham ekstremisme mulai usia dini. Mereka ketika SLTA, masuk perguruan tinggi sudah mengenal paham-paham itu.

"Nah kami mulai dari kelompok-kelompok yang belum terpapar. Bagi yang sudah terpapar maka kami akan melakukan edukasi dan pendekatan persuasif karena tidak mudah mengubah pemikiran orang itu dengan serta merta," ucapnya.

Usia dini, lanjut Zainut, sejak mereka mulai bisa memahami, dan bisa terpapar paham radikalisme. Rata-rata dalam penelitian BPERT MUI pada usia remaja banyak yang sudah bersinggungan dengan pemikiran ekstrem dan radikalisme di SMA, perguruan tinggi dan kelompok masyarakat yang lain. “Jadi usia dini bukan maksudnya balita ya," sambungnya. (esy/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhan Bahas Kerja Sama Trilateral Latihan Patroli Darat


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MUI   terorisme  

Terpopuler