Tangkap 15 WNA Taiwan, Polisi Sleman Butuh Juru Terjemah

Minggu, 06 Desember 2015 – 02:07 WIB
15 WNA Taiwan ditangkap Polres Sleman. Foto: dok/Radar Jogja/JPG

jpnn.com - SLEMAN - Polres Sleman berhasil mengamankan 15 WNA asal Taiwan di sebuah rumah empat lantai di Jalan Kaliurang Km 16, Dusun Degolan, Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman, Kamis (3/12) kemarin.

Kapolres Sleman, AKBP Faried Zulkarnain menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah memperoleh laporan masyarakat lantaran penghuni rumah tersebut tak pernah melakukan sosialisasi dengan warga sekitar. Saat hendak masuk ke rumah itu, diduga tiga dari 15 orang itu berusaha kabur dengan lompat dari lantai dua.

BACA JUGA: Dor! Polisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Kena Kening Bocah, Innalillahi

"Dari 15 orang yang diamankan, tiga orang lainnya dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka di bagian kaki akibat lompat dari lantai dua," kata Faried, seperti dikutip dari Radar Jogja, Sabtu (5/12).

Faried mengatakan, pasca penggrebekan, kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa ponsel, sejumlah Simcard, Rooter Wifi, CCTV dan sembilan pasport.

BACA JUGA: SADIS! Napi Kasus Pembunuhan Habisi Teman Satu Sel

Dia juga mengaku masih harus memastikan masih berlakunya dan keaslian paspor milik para WNA tersebut. Terlebih, jumlah pasport yang ditemukan tidak sesuai dengan WNA yang diamankan. "Nanti kami cek sesuai dengan namanya atau tidak. Kami masih melakukan pemeriksaan," terangnya.

Selanjutnya Faried mengungkapkan, polisi akan melakukan koordinasi dengan pihak keimigrasian. Dari keterangan orang yang mencarikan tempat tinggal, Dewi, polisi memperoleh keterangan para WNA mulai mengontrak di rumah tersebut sekitar bulan Mei oleh seseorang inisial A. "Ada komunikasi terakhir antara A dengan Dewi sekitar pertengahan November. Setelah itu tidak ada komunikasi," ujarnya.

BACA JUGA: Satu Tewas, Satu Tertangkap

Polisi menduga, belasan WNA yang diamankan merupakan sindikat penipuan. "Terus masih kami dalami, tetapi dari barang bukti yang kami dapatkan, dugaanya mengarah ke penipuan pulsa online," kata dia.

Polisi, lanjutnya, masih kesulitan untuk mengorek keterangan dari para WNA tersebut lantaran terkendala bahasa. Pasalnya, tak satupun dari mereka yang bisa berkomunikasi dengan bahasa Inggris ataupun Indonesia.

"Mereka kami amankan di Polres Sleman dalam 1 x 24 jam. Kami akan datangkan penerjemah untuk menggali keterangan. Jika ada pidana ya kami koordinasikan," ujarnya. (riz/jpg)

Data dan Fakta
Diamankan Kamis (3/12) pukul 09.00 Wib

TKP: Jalan Kaliurang Km 16, 5 Kledokan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman.

Diamankan:
1. Kabel Line 17 buah
2. Telepon duduk 55 buah
3. Wifi Line 35 buah
4. Hp Nokia 106 sebanyak 4 buah
5. Handy Talky 13 buah
6. CCTV dua buah di bagian depan
7. Router Hotspot 37 buah
8. Laptop 2 buah
9. Printer merk HP satu buah
10. Ponsel merk Samsung 5 buah
11. Keyboard 10 buah
12. Recorder CCTV satu buah
13. Perekam suara dua buah
14. Simcard Tiongkok 10 buah
15 Uang
- 100 lembar pecahan 500 dollar Hongkong
- Pecahan 10 Yuan 30 lembar
- Pecahan 100 Yuan 5 lembar
- Pecahan 500 Yuan satu lembar
- Uang Rupiah Rp 410 ribu

Nama WNA sesuai paspor:

1. Lai Kuan Ming, 26,
2. Ceng Jheng Yi, 22,
3. Hung Wei Cheng, 25,
4. Yang Ya Ru, perempuan, 20,
5. Dong Jheng Yu, 23,
6. Chen Hui, 20, 
7. Chen Jiang Syun, 21, 
8. Chai Yi Lin, 21,
9. Liou Jian Sheng, 25,
10. Chen Jing Peng, 31, *sisanya diduga tidak mengantongi paspor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulang Happy-happy, Pengunjung Diskotik Classic Tewas Dikeroyok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler