Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda

Rabu, 13 November 2024 – 11:22 WIB
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar merilis penangkapan 28 bandar narkoba di wilayah Inhu. Foto:Polres Inhu.

jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau berhasil menggulung 28 pelaku tindak pidana narkotika selama Oktober 2024.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan dari 28 tersangka yang ditangkap di antaranya adalah laki-laki, sementara dua lainnya perempuan.

BACA JUGA: Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap

“Dari total tersebut, dua di antaranya adalah perempuan dan 26 laki-laki. Kami berhasil menyita barang bukti berupa 544,94 gram sabu-sabu, 166,77 gram ganja, dan 199 pil ekstasi,” ujar AKBP Fahrian Rabu (13/11).

Fahrian menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi narkoba.

BACA JUGA: Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari camat, kepala desa, tokoh agama, hingga tokoh adat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk camat, kepala desa, tokoh agama, serta tokoh adat untuk bersama-sama memerangi narkoba, demi melindungi generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.

BACA JUGA: Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Afrika, Bea Cukai Soetta Sita 2,5 Kg Sabu-Sabu

Selain itu, Fahrian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan peredaran narkoba yang terjadi di wilayah mereka.

Alumni Akpol 2005 ini menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus narkoba secara transparan dan tanpa tebang pilih, termasuk jika ada keterlibatan oknum kepolisian dalam tindak pidana narkotika.

“Jika ada informasi terkait peredaran narkoba atau keterlibatan oknum kepolisian dalam tindak pidana narkoba, kami siap menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

AKBP Fahrian juga mengajak tokoh masyarakat, agama, dan adat untuk turut aktif memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba.

Menurutnya, edukasi yang intensif akan membantu generasi muda memahami risiko penyalahgunaan narkoba dan berperan dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.

Ia menambahkan bahwa hal ini menunjukkan komitmen Polres Inhu dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

“Kami berharap tokoh masyarakat, agama, dan adat dapat aktif mengedukasi generasi muda akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban,” tambah AKBP Fahrian. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler