Tangkap Bandar Penjual 45 Ribu Pil Koplo

Rabu, 23 Agustus 2017 – 22:58 WIB
Pil koplo.

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wonokromo membekuk Achmad Januar, bandar narkoba yang kerap beroperasi di area Surabaya Selatan.

Puluhan ribu pil koplo dan sabu-sabu disita polisi sebagai barang bukti.

BACA JUGA: Pemandu Lagu Cantik Nyambi Jual Pil Koplo

Kapolsek Wonokromo Kompol Agus Bahari menyatakan, tersangka merupakan buruan petugas sejak sebulan lalu. Januar masuk daftar target operasi (TO).

"Dia ini pemain kelas menengah. Transaksinya sampai puluhan juta rupiah," ujarnya.

BACA JUGA: Kena Deh, Tepergok Transaksi di Warkop

Kanitreskrim Polsek Wonokromo Iptu Ristitanto menuturkan, kendala perburuan Januar adalah memastikan waktu pengiriman barang.

Tersangka mendapatkan puluhan ribu barang haram tersebut dari seorang rekannya di kawasan Aloha, Sidoarjo.

BACA JUGA: Gembong Narkoba di Dor Polisi

Nah, penangkapan tersangka pada Minggu malam (20/8) di Jalan Wonokromo Gang III berdekatan waktunya dengan pengiriman barang haram tersebut.

"Januar baru saja transaksi pada Sabtu malam (19/8). Timing kita pas. Barangnya fresh semua," ungkap Ristitanto.

Awalnya, polisi menemukan enam paket sabu-sabu seberat 1,68 gram dan seperangkat alat isap saat menggeledah lemari baju Januar.

Di tempat itu pula petugas melihat tiga butir pil koplo jenis dobel L berceceran.

Polisi lantas mendesak tersangka untuk menunjukkan tempat penyimpanan narkoba yang lain.

Hasilnya, mereka menemukan pil koplo yang dikemas dalam 45 botol.

Setiap botol berisi 1.000 pil. Tersangka membeli dengan harga Rp 500 ribu per botol.

Pria 33 tahun tersebut biasanya menjual pil koplo secara terbatas. Harganya Rp 600 ribu per botol.

Selain itu, dia menjual secara eceran. Satu pil dihargai Rp 1.000. Keuntungan yang diraup bandar tersebut berlipat-lipat.

"Kalau dijual botolan, totalnya Rp 27 juta. Kalau eceran, bisa Rp 45 juta," jelas polisi dengan dua balok di pundak itu.

Kepada polisi, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan di kawasan Ketintang itu mengaku seluruh pil koplo yang dimilikinya bisa habis terjual dalam tempo 7-20 hari.

Cara penjualannya menggunakan sistem terbatas. Hanya orang-orang tertentu yang bisa memesannya.

"Saya jualnya ke kenalan saja, Pak. Nggak mungkin ke orang asing," ungkapnya.

Januar mengaku baru tiga bulan melakoni bisnis tersebut. Dia menerapkan sistem penjualan tertentu bersama rekannya yang memasok.

Barang yang tidak laku bisa dikembalikan dan diganti dengan barang yang baru.

Tersangka tidak hanya menjual, tetapi juga mengonsumsi pil koplo tersebut.

Biasanya, dua butir untuk sekali tenggak dan langsung teler. "Istilahnya mbledos, lagaknya bisa seperti orang melongo," ujar Agus.

Pil tersebut diketahui sering digunakan sebagai obat penenang dan obat batuk.

Namun, penggunaannya harus dengan dosis tepat sesuai anjuran dokter.

Penyalahgunaan pil tersebut bisa berakibat fatal. Mulai terkena penyakit usus, liver, kelumpuhan, hingga kerusakan otak.

Selain pil koplo, Januar mengelola bisnis sabu-sabu berkualitas supra.

Harganya memang lebih mahal daripada yang biasa. Namun, serbuk haram jenis itu diklaim memiliki efek yang lebih kuat.

Sabu-sabu seberat 0,25 gram dijual Rp 350 ribu.

Januar mengaku baru dua kali bertransaksi. "Tersangka ngakunya baru beli 3 gram sabu-sabu. Pertama beli 1 gram, dua hari kemudian beli 2 gram," kata Ristitanto. (mir/c6/fal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor! Aiyub tak Bernapas Lagi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler