Pemandu Lagu Cantik Nyambi Jual Pil Koplo

Sabtu, 19 Agustus 2017 – 10:05 WIB
Petugas menggeledah Elizya Ferdiana (21) karena menjadi kurir bandar pil koplo. Foto: Radar Ngawi

jpnn.com, NGAWI - Kawanan pengedar obat terlarang di Kabupaten Ngawi, Jatim diringkus polisi.

Satu di antaranya seorang perempuan yang berprofesi sebagi pemandu lagu.

BACA JUGA: Kena Deh, Tepergok Transaksi di Warkop

Empat tersangka pengedar obat terlarang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi dari lokasi yang berbeda.

Mereka adalah, Triwahyu Deni Kartiko (23) dan Jiadi (29) ditangkap di rumah masing-masing.

BACA JUGA: Si Cewek Cantik Bertato Digeledah, Duh Duh Duh...

Sementara Jarwanto, (29), warga Sragen, dan Elizya Ferdiana (19) warga Desa Jagir ditangkap di Jalan Raya Jogorogo-Kendal Ngawi.

Dari empat tersangka, polisi mengamankan barang bukti ribuan butir obat terlarang, atau pil koplo, jenis trihex dan tramado.

BACA JUGA: Berkedok Toko Kosmetik, Reynaldi Berjualan Dumolid

Penangkapan para tersangka, bermula dari laporan warga, yang resah dengan maraknya peredaran obat terlarang di kalangan pelajar.
"Ribuan pil koplo itu, didapat dari seseorang di Solo, Jawa Tengah," ujar AKBP Nyoman Budiarja, Kapolres Ngawi.

Tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp 10 ribu, dengan menjual setiap satu strip, berisi 10 butir, pil koplo seharga Rp 35 ribu pada para pelajar.

Sedangkan Elizya Ferdiana perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu mengaku hanya disuruh mencarikan barang, oleh temannya.

Polisi akan menelusuri, asal muasal obat penenang yang seharusnya keluar dengan resep dokter tetapi malah beredar secara luas.

Pelaku yang dengan sengaja mengedarkan obat tanpa izin, atau ilegal, itu bakal dijerat dengan pasal 197, dan atau pasal 196, undang-ndang nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan, yang ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-Hati! Pengedar Pil Koplo Murah Sasar Pelajar


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pil koplo  

Terpopuler