jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi atas penangkapan Wakil Ketua Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Pernyataan disampaikan dalam konfrensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi membuka konfrensi pers dengan menyebut langkah Polri sebagai kesewenang-wenangan yang tidak beretika. "Hari ini kita telah menyaksikan kewenang-wenangan yang tidak mengedepankan etika dan hukum," kata Johan.
BACA JUGA: Sugianto: Tidak Usah Bela Dia, Saya Ini Korban BW
Hal ini disampaikannya merujuk pada penangkapan Bambang Widjojanto yang dilakukan saat yang bersangkutan sedang mengantar anaknya ke sekolah. Menurut Johan, sebagai pejabat negara, Bambang tidak layak diperlakukan seperti itu.
"Penangkapan juga dipertontonkan di depan anaknya," sambung Johan.
BACA JUGA: Politikus PAN Anggap Tindakan Polri Sudah Benar
Mantan Jubir KPK ini juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas kesewenang-wenangan Polri. Dikatakannya, sejumlah langkah akan diambil KPK sebagai lembaga. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Temui Abraham dan Badrodin, Jokowi Minta KPK-Polri Objektif
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Urbaningrum: Masa Malaikat Ditangkap Polisi?
Redaktur : Tim Redaksi