Tangkap dan Pecat RJ Lino!

Kamis, 17 September 2015 – 19:54 WIB
RJ Lino. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Massa gabungan dari SP JICT, FSPMI, FIS, LASTIKA 98, JAMAN, LPI, PKR, KORNAS JOKOWI, LMND, KASBI‎, dan BRN menggelar aksi demonstrasi di Markas Besar Kepolisian,  Kamis (16/9).

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kasus dugaan korupsi di Pelabuhan Indonesia II yang tengah diusut Badan Reserse Kriminal Polri.

BACA JUGA: Fuad Bawazier: Bongkar Muat di Tanjung Priok, Satu Kapal Siapkan Rp 2 M

Massa menyoroti dugaan korupsi di BUMN yang dipimpin Richard Joost Lino itu hingga mutasi Kabareskrim Komjen Budi Waseso, yang mengusut kasus di Pelindo II.

Massa juga menuntut agar RJ Lino ditangkap dan dipecat. Kemudian, batalkan perpanjangan kontrak JICT dengan asing, bongkar KKN dan mafia di Pelindo II serta pecat para pejabat yang menyalahgunakan wewenang.

BACA JUGA: Skenarionya Rizal Ramli Dipidanakan, Setelah Itu..

"Pecat dan tangkap RJ Lino," ucap koordinator aksi, Alfian di Mabes Polri, Kamis (17/9). Dia menegaskan, negara harus diselamatkan dari penguasaan mafia dan lintah darat neoliberalisme.

Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Hakim mengatakan, selain diduga terlibat kasus korupsi pengadaan 10 unit mobile crane yang sedang diusut Bareskrim, perpanjangan konsensi JICT dengan PT Hutchison Port Holding (HPH) hingga 2039 tersebut diduga cacat hukum.

BACA JUGA: DPR Ingatkan Pemerintah Tak Buka Ruang Negosiasi dengan OPM

Sebab, Nova menjelaskan, ‎perpanjangan konsesi melanggar Undang-undang Pelayaran dan tanpa sepengetahuan Kementerian Perhubungan.

Karenanya, Nova berharap pemerintah tegas dan objektif. "Indikasi sudah jelas korupsi tata kelola pelabuhan. Pecat dan tangkap RJ Lino," tegas Nova.

Ia menegaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II jangan hanya berhenti pada satu tersangka yang telah ditetapkan. Dia menduga, kasus ini  melibatkan level atas alias Direktur Utama Pelindo sebagai pengambil kebijakan.

Seperti diketahui, dalam kasus mobil crane Bareskrim baru menjerat satu tersangka, yakni Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Nurlan. Ferialdy diduga mengajukan dan menandatangani pengadaan tersebut, bukan para General Manager di delapan pelabuhan yakni di Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianakaitu, Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sulit Dikejar, Penyandera WNI Pindah-Pindah Tempat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler