Tangkap Distributor Tabung Oksigen Nakal, Polisi Akan Sumbang Barang Bukti ke Rumah Sakit

Kamis, 15 Juli 2021 – 19:17 WIB
Konferensi pers kasus dugaan penjualan tabung oksigen dan regulator di atas harga normal, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (15/7). Foto: Dokumentasi Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat berencana menyumbangkan barang bukti tabung oksigen dan regulator hasil pengungkapan kasus distributor nakal yang naikkan harga alat medis, ke sejumlah rumah sakit.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berdiskusi dengan jaksa terkait rencana tersebut.

BACA JUGA: Santri dan Staf Pondok Pesantren Al Falah Berhamburan Saat Api Mulai Berkobar, Mencekam

"Kami akan berkoordinasi dengan jaksa, sesuai dengan KUHAP bahwa barang bukti yang bernilai ekonomis akan kami ganti dengan uang," kata Setyo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (15/7).

"Yang nantinya barang bukti ini akan kami sumbangkan kepada rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan yang membutuhkan yang gunanya akan membantu masyarakat," sambung Setyo.

BACA JUGA: 6 Fakta DS Membunuh Perempuan yang Menolak Lamarannya, Baca Nomor 1 dan 5, Bikin Merinding

Saat ini rencana tersebut masih dalam proses diskusi dan menunggu persetujuan pihak kejaksaan.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pelaku kasus dugaan penjualan tabung oksigen dan regulator di atas harga normal.

Kedua pelaku berinisial RDP dan WA itu merupakan distributor sekaligus importir tabung oksigen dan regulator.

Keduanya ditangkap di daerah Mangga Dua, Jakarta Pusat, pada Senin (12/7) lalu.

"(Kedua pelaku) menjual tabung oksigen tersebut baik dari ukuran satu meter kubik,1,5 meter kubik, dan dua meter kubik juga regulator dengan harga dua kali lipat dari harga seharusnya," kata Setyo.

Dalam kasus tersebut, para pelaku meraup omzet Rp 300 juta hanya dalam beberapa minggu saja. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler