Tangkas Motor Listrik Kantongi Izin Terlengkap untuk Subsidi

Kamis, 20 Juni 2024 – 18:29 WIB
PT. The Agung Pamungkas (Tangkas) membuka showroom di kawasan Bekasi Timur. Foto: Tangkas

jpnn.com, JAKARTA - PT The Agung Pamungkas selaku distributor Tangkas Motor Listrik mengklaim sudah mengantongi izin lengkap untuk subsidi motor listrik dari pemerintah.

Founder dan CEO Tangkas Motor Listrik Agung Pamungkas mengatakan pihaknya sudah memiliki izin resmi dan lengkap dalam hal subsidi motor listrik dari pemerintah.

BACA JUGA: Sido Muncul Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards, Kategori Farmasi dan Riset Kesehatan

"Kami sudah memiliki semua izin itu. Misalnya SUT Tangkas Motor Listrik , Surat Rekomendasi Kakorlantas Tangkas Motor Listrik, Surat Konfirmasi NIK Tangkas Motor Listrik, Sertifikat TKDN P6 & E6 Tangkas Motor Listrik," kata pria yang akrab disapa Don Papank itu dalam keterangannya, Kamis (20/6).

Don Papank mengatakan pihaknya juga menawarkan kenyamanan untuk mobilitas sehari-hari. Dengan tampilan motor listrik yang trendi, berpadu dengan bodi dan ban yang lebar, membuat penggunanya lebih percaya diri saat berkendara.

BACA JUGA: Ajinomoto Dukung Upaya Bisnis Ramah Lingkungan Melalui Health Provider

"Sebisa mungkin kami akan terus meningkat kualitas dan menjamin keselamatan konsumen saat mengendarai tangkas motor listrik ini," jelas Don Papank.

Selanjutnya, Don Papank juga meminta pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan langsung dan memeriksa akun Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua yang menjadi garda terdepan subsidi motor listrik.

BACA JUGA: Raffi Ahmad Ingin Bisnisnya Memberikan Manfaat untuk Masyarakat

"Presiden harus lihat ke lapangan agar program pemerintah ini berjalan lancar, dikarenakan akun sisapira kini menjadi obstacle terakhir bagi percepatan subsidi motor listrik," pungkasnya. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Program GadePreneur Pegadaian Membantu Mengembangkan Bisnis UMKM


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler