Tangkisan Jubir Polda Metro Jaya untuk Tudingan Amien Rais

Rabu, 10 Oktober 2018 – 12:21 WIB
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menepis tudingan Amien Rais tentang adanya kejanggalan dalam pemanggilannya sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet. Menurutnya, penyidik memiliki dasar kuat untuk memeriksa mantan ketua MPR RI itu.

"Sudah (sesuai prosedur). Melalui penyelidikan, proses penyelidikan seperti apa, kemudian muncul laporan polisi," ujar Argo, Rabu (10/10).

BACA JUGA: Amien Rais: Dipanggil Tanggal 2, Ratna Ditangkap Tanggal 4

Sebelumnya Amien sebelum menjalani pemeriksaan sempat membeber kejanggalan dalam surat panggilan pemeriksaan. Menurutnya, surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya bertanggal 2 Oktober 2018, sedangkan Ratna ditangkap dan menjadi tersangka pada 4 Oktober 2018.

Namun, Argo memastikan pada 2 Oktober sudah ada penyidikan atas kasus Ratna. "Di sini saya jelaskan, pada tanggal 2 Oktober, kasus sudah naik ke penyidikan, sudah ada laporan polisi,” tegas juru bicara (jubir) Polda Metro Jaya itu.

BACA JUGA: Amien Rais: Apakah Polda Alergi dengan Nama Muhammad?

Amien hari ini memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10). Sebelumnya, tokoh senior di kubu Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno itu tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada Jumat lalu (5/10).

Politikus bergelar Bapak Reformasi itu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.10 WIB setelah diagendakan datang pukul 10.00. Amien tampak mengenakan kemeja abu-abu, jas warna krem dan kopiah hitam.(cuy/jpnn)

BACA JUGA: Nusron Wahid: Kalau Massa Dihadapi Massa, Bisa Kacau

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Yakin Aksi PA 212 tak Intervensi Polri


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler