Tanpa BPOM, Pedagang tak Boleh Berjualan di Jakarta

Jumat, 07 Agustus 2015 – 17:12 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin menjalin kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kerjasama ini khususnya dilakukan terkait kode BPOM bagi pedagang kecil.

"Ada keluhan dari pedagang kecil, bagaimana kami mau datang ke BPOM, kan repot untuk mendapatkan kode BPOM itu," ucap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/8).

BACA JUGA: Ahok Inginkan Aplikasi yang Menunjukkan Penilaian BPOM

Karena itu, pria yang karib disapa Ahok tersebut menawarkan BPOM bekerjasama dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ke depannya, mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, PTSP bisa menjadi loket penerimaan untuk mendapatkan kode BPOM.

"PTSP kami ada di semua kantor lurah, camat, dan walikota maupun gubernur. Nah di situ bisa menjadi loket penerimaan, bapak ibu enggak perlu taruh orang di sana. Kalau diizinkan seperti itu kami akan bantu keluarin sertifikat. Dengan cara demikian maka seluruh produk di jakarta akan mudah mendapatkan kode BPOM," tutur Ahok.

BACA JUGA: Ahok Sudah Kantongi Pejabat Eselon DKI yang Terima Gratifikasi

Ia menjelaskan, pedagang tidak boleh berjualan apabila tidak memiliki kode BPOM. "Jadi tugas UMKM adalah membantu mereka mendaftarkan, membawa, memproses, sehingga seluruh Jakarta kami mau memberlakukan, tanpa BPOM Anda tidak boleh jualan di Jakarta," tandas Ahok. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: ‎Ahok: Jangan Ngaku Gratifikasi, Mending Korupsi

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: KPUD DKI Jakarta Sudah Sepakat Dipindah ke Sunter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler