Tanpa Keterangan, 48 ASN ini Bakal Kena Sanksi

Selasa, 25 April 2017 – 21:34 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 48 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi bolos hari ini, Selasa (25/4).

Puluhan ASN itu tidak hadir tanpa keterangan di hari pertama masuk kerja setelah libur panjang, peringatan Isra Mikraj.

BACA JUGA: Gara-gara Finger Print, ASN Ancam Gugat Gubernur  

Jumlah keseluruhan ASN yang tidak hadir sebanyak 153 orang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

“Jumlah peserta idealnya sebanyak 1.937 orang. Namun yang hadir hanya ada 1.784 orang, sedikitnya ada 153 yang tidak hadir dalam apel,” ungkap Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu seperti dikutip dari GoBekasi (JawaPos Group).

BACA JUGA: MenPAN-RB: Mau Negara Bagus, Ubah Rekrutmen PNS!

Dari 153 orang yang tidak dalam apel. Ahmad merinci, 21 orang keterangan sakit dan 11 orang cuti, dinas luar kota sebanyak 73 orang, sementara 48 orang absen alias tanpa keterangan.

Lalu apa saksinya?

BACA JUGA: Pemerintah Akan Pilih Tiga JPT Teladan Nasional

“Akan ada sanksi khusus bagi ASN yang tidak hadir di hari pertama libur tanpa keterangan,” jelas dia.(kub/gob/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada! Ada Pembelah Islam Mengaku Pembela


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
ASN   PNS Bolos   Isra Mikraj  

Terpopuler