jpnn.com - JAKARTA - Tiadanya kejelasan soal menteri dalam pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla mulai berdampak ke kementerian. Sejumlah kementerian mulai oleng karena tidak bisa bekerja secara maksimal, salah satunya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tidak bisa menindaklanjuti surat keputusan (SK) jabatan kepala daerah dan SK pimpinan DPRD.
Dengan begitu, kekosongan menteri ini ternyata tidak hanya berdampak dipusat. Namun, daerah ikut terkena imbasnya. Kinerja daerah tentu tidak akan lancar kalau jabatan kepala daerah masih pelaksana tugas (Plt) dari sekretaris daerah (Sekda).
BACA JUGA: Cara Jokowi Cari Menteri Mestinya Ditiru DPR untuk Pilih Pimpinan Komisi
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Johan menjelaskan, kekosongan menteri selama empat hari ini sebenarnya berdampak serius. Misalnya, SK jabatan kepala daerah dari gubernur hingga wali kota atau bupati yang hanya bisa diteken menteri. “Karena SK belum diteken, maka daerah itu dipimpin dulu sama Plt,” jelasnya.
Padahal, kewenangan seorang Plt itu sangat kecil. Sehingga, satuan kerja perangkat dinas (SKPD) yang ada di daerah juga terpengaruh. “Karena itu harapannya, pengisian menteri bisa lebih cepat,” terangnya.
BACA JUGA: Wartawan ke Tanjung Priok, Jokowi Lepas Tangan
Selain soal kepala daerah, DPRD juga terpengaruh kalau SK pimpinan DPRD tidak ditandatangani menteri. Pengaruhnya alat kelengkapan DPRD tidak bisa dibentuk. “Kalau begitu pembahasan APBD tentu tidak bisa berlangsung, soalnya pimpinan DPRD itu belum resmi,” jelasnya.
Soal jumlah SK yang belum ditandatangani menteri, Johan menuturkan bahwa pihaknya tidak mengetahuinya. Namun, sebenarnya sebelum Gamawan Fauzi lengser dari posisi mendagri, penandatanganan SK itu telah dikebut.
BACA JUGA: KPK Belum Bisa Pastikan Waktu Pemeriksaan Hadi Purnomo
Untuk kinerja Kemendagri sendiri, sebenarnya pelayanan ke masyarakat tetap terus berlangsung. Namun, yang dikhawatirkan kalau ada masalah urgen yang perlu penanganan cepat. Misalnya terdapat bencana di suatu daerah.
Menteri posisinya mengambil tanggungjawab, kala ada musibah. “Kalau tidak ada yang mengarahkan dan bertanggungjawab, bagaimana ini,” jelasnya.
Hampir tidak mungkin, semua kementerian ini ditangani sendiri oleh presiden. Jumlah kementerian saat ini yang mencapai 34 tentu akan menyulitkan. “Masa presiden mengkoordinasi semua kementerian sendiri, tentu berat sekali,” ujarnya.
Khusus untuk kemendagri, banyak orang dari daerah yang memiliki urusan dengan mendagri. Serta, tidak bisa ditangani oleh dirjen, karena itu kekosongan menteri ini membuat banyak urusan yang harus ke menteri jadi tertunda.
“Sering kali kepala daerah datang dan inginnya bertemu menteri, tidak mau ditemui dirjen,” terangnya ditemui di ruang kerjanya kemarin (23/10).
Karena itu, lanjut dia, pihaknya berharap bahwa menteri bisa segera diumumkan. Idealnya, kalau presiden dan wapres dilantik 20 Oktober, maka 21 Oktober kabinet diumumkan. Lalu, pada 21 Oktober semua menteri bisa dilantik, sehingga kementerian bisa mendapat pengarahan pada sore harinya. “Kementerian juga perlu melapor soal kondisi terkini berbagai masalah yang dikerjakan,” terangnya.
Di Kementerian Keuangan, kekosongan kursi menteri sudah coba diantisipasi. Dalam keterangan yang dirilis kemarin, sebelum lengser, Chatib Basri sudah memastikan pembagian tugas dan kewenangan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian selama masa transisi. ''Saya sudah titip ke teman-teman eselon I agar proses transisi bisa smooth,'' ujarnya.
Menurut Chatib, jajaran Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan beberapa skenario kebijakan yang terkait tugas dan fungsi Kementerian Keuangan, berikut penanggung jawabnya. Dengan begitu, pemerintahan baru nanti dapat mempertimbangkan dengan baik opsi kebijakan yang akan diambil, karena sudah dipersiapkan dengan matang.
“Semua opsi sudah disiapkan. Misal, apa yang harus dilakukan di bulan pertama, ke dua, dan seterunya, itu sudah jelas semua,” katanya.
Karena itu, Chatib memastikan bahwa operasional Kementerian Keuangan tidak akan terganggu selama masa transisi. Peralihan pemerintahan, menurut dia, harus mendapat dukungan penuh dari pejabat sebelumnya agar pelayanan publik tidak terganggu. “Ini tradisi yang harus dibangun ke depan,” ucapnya.
Namun, tetap ada harga yang harus dibayar karena kosongnya pos menteri keuangan. Yang paling kentara saat ini adalah, absennya menteri keuangan di forum penting Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Finance Minister's Meeting yang berlangsung di Beijing, Tiongkok, 21 - 22 Oktober lalu.
Padahal, forum berkumpulnya seluruh menteri keuangan ini merupakan persiapan menuju agenda puncak pertemuan APEC Economic Leader's Meeting 10 - 11 November mendatang. DI forum ini, menteri keuangan diwakili oleh pejabat eselon I Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Andin Hadiyanto. (idr/owi/wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Antasari Azhar Layak Jadi Jaksa Agung
Redaktur : Tim Redaksi