jpnn.com, JAKARTA - Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Hadi Tjahjanto kembali muncul ke hadapan publik usai dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) pada Rabu (15/6) lalu.
Hadi Tjahjanto yang mulai meniti pendidikan serta kariernya di TNI Angkatan Udara lahir pada 8 November 1963 silam dari keluarga yang sederhana.
BACA JUGA: Baru Jabat Menteri, Hadi Tjahjanto Langsung Dapat Tugas Berat Ini
Kariernya terus meroket hingga diangkat menjadi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada 2017.
Dan pada tahun yang sama, dia juga dipilih mengemban posisi tertinggi di TNI yaitu sebagai Panglima TNI ke-20 periode 2017-2021.
BACA JUGA: Tegas, Hadi Tjahjanto Instruksikan Anak Buahnya Selesaikan Konflik Agraria
Usai meraih puncak karier militernya, Hadi Tjahjanto kemudian dipercaya Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo untuk memegang kendali urusan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
Sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, dia telah menyusun strategi untuk mewujudkan percepatan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sesuai dengan target seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar.
BACA JUGA: Profil Hadi Tjahjanto, Eks Panglima TNI, Dekat dengan Jokowi, Kini Jadi Menteri Â
Kemudian, menyelesaikan sengketa dan konflik agraria, serta menuntaskan urusan pertanahan untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara.
"Untuk mencapai target, dengan kondisi saat ini dan situasi di lapangan yang ada, itu saya katakan 95 persen. Saya berani mengatakan itu. Hanya 5 persentase kegagalan. Karena itu saya harus turun ke lapangan," ujar Hadi di Gedung 3 Sekretariat Kabinet RI, Jakarta, Jumat (24/6).
Meski optimistis, dia mengaku menemukan tantangan di lapangan yang harus segera dituntaskan.
"Hampir semuanya menjadi tantangan karena saya harus bekerja serius. Untuk sertipikat sendiri saya sudah punya target bahwa sebelum atau berakhirnya tahun 2022 seluruh kota/kabupaten itu sudah disertifikatkan tanahnya," tutur Hadi.
"Kalau seandainya itu sudah terjadi, kami bisa sampaikan bahwa wilayah itu adalah wilayah yang memberlakukan hukum positif. Artinya hukum positif, ketika ada investor datang jadi tenang, karena semua sudah tersertifikasi dengan baik, aman," ujarnya.
Selain itu, hukum positif dia maksudkan juga dapat menekan jumlah mafia tanah.
"Kemudian ada mafia tanah, dia tidak bisa mengaku, langsung kami pidanakan. Itu target saya. Saat ini belum ada wilayah-wilayah yang memberlakukan hukum positif," pungkas Hadi. (mcr18/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mercurius Thomos Mone