Tanpa Tenggang Rasa, 2 Kepala Daerah Ini PHK Massal Honorer, Tri: Tega Amat Pak!

Selasa, 05 Juli 2022 – 22:33 WIB
Aksi demo para honorer K2 dan non-K2 yang di-PHK massal. Foto dokumentasi honorer K2

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalimantan Tengah (Kalteng) Tri Julianto menyesalkan langkah dua kepala daerah yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Tercatat dua daerah, yaitu Pemprov Kalteng merumahkan sebanyak 1.329 orang dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 1.041.

BACA JUGA: SE MenPAN-RB Makan Korban, 2.370 Honorer di-PHK, Astagfirullah

"Kepala daerah terang-terangan memecat 2.370 honorer K2 dan non-K2. Tega amat sih Pak, kayak honorer enggak ada jasa saja," kata Tri Julianto kepada JPNN.com, Selasa (5/7).

Dia menegaskan dua kepala daerah yang tidak punya hati itu berlindung pada dua regulasi.

BACA JUGA: Formasi PPPK 2022: Pasti Ada yang Kecewa setelah Baca Penjelasan Pak Ketut

Alasannya adalah menjalankan amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN RB) tentang Penataan Pegawai Non-ASN di Instansi Pusat dan Daerah.

"Kami saja yang honorer paham isi SE MenPAN RB. Almarhum Pak Tjahjo Kumolo menginginkan Pemda meningkatkan status honorer, bukan PHK massal," serunya.

BACA JUGA: Formasi PPPK 2022: Honorer Tendik Gundah, Merasa Tak Punya Harapan Lagi, Ya Ampun

Dia menambahkan PP Manajemen P3K dan SE MenPAN RB telah dimanfaatkan oleh daerah untuk memberhentikan honorer K2 maupun non-K2.

Ironisnya mereka malah memasukkan orang baru.

Dia khawatir PHK massal pada dua daerah tersebut akan menjalar ke kabupaten atau kota lainnya di Kalteng.

Sebab, tanpa tenggang rasa mereka memberhentikan dengan tidak memberikan solusi.

Tri menyesalkan Pemda yang salah menafsirkan isi dari SE MenPAN-RB.

Seharusnya, Pemda mencarikan solusi dengan mengalihkan ke PNS, PPPK, dan outsourcing. Bukan malah di-PHK massal.

"Tidak sesuai dengan keinginan dan harapan almarhum Pak Tjahjo Kumolo, bahwa tidak ada PHK massal. Daerah salah kaprah, honorer yang jadi korban," tegas Tri.

Sebagai bentuk protes, ribuan honorer K2 dan non-K2 berdemonstrasi pada Senin, 4 Juli.

Sayangnya, keputusan Pemda sudah bulat tetap merumahkan honorernya. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler