jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Mufti Anam menilai wacana yang dilontarkan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tanri Abeng, terkait pelibatan DPR dalam seleksi calon pemimpin BUMN menarik didiskusikan.
”Saya kira itu menarik untuk didiskusikan, bagaimana melembagakan seleksi pemimpin-pemimpin BUMN dengan profesional, dengan indikator yang jelas, sehingga ke depan ini menjadi pattern yang ditaati semua stakeholder, bukan karena akomodasi kepentingan politik,” ujar Mufti Anam, Kamis (7/10).
BACA JUGA: Bos BUMN Punya Limit Kartu Kredit Puluhan Miliar, Pengamat: Sistem yang Wajar
Tanri Abeng mengusulkan adanya perubahan mekanisme pengangkatan direksi dan komisaris BUMN dalam Rancangan Undang-undang (RUU) BUMN yang kini sedang dibahas DPR.
Dia menilai DPR perlu dilibatkan dalam proses seleksi para bos BUMN itu sebelum disahkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) BUMN.
BACA JUGA: Juragan Gula Pieko Njotosetiadi Didakwa Menyuap Bos BUMN Rp 3,55 Miliar
Menurut Tanri, selama ini pengangkatan pemimpin di perusahaan pelat merah menjadi wewenang penuh Menteri BUMN selaku pemegang saham perseroan. Padahal, menteri merupakan posisi politis yang sering tidak terlepas dari potensi intervensi politik.
Mufti menyebut pelibatan DPR dalam proses seleksi calon pimpinan BUMN akan memberikan dua manfaat. Pertama, akan ada koridor atau aturan main yang jelas.
BACA JUGA: Siap-Siap, Erick Thohir Bergerak, BUMN Tak Jelas Bakal Dilibas
”Benar bahwa DPR adalah lembaga politik, tetapi semuanya transparan, total terbuka. Rapat seleksi terbuka, disiarkan Youtube. Nanti bisa disusun kriteria calon pimpinan BUMN. Bahkan bisa diklaster jenis industri BUMN-nya, nilai strategisnya, dan sebagainya. Ini yang membedakan penunjukan oleh menteri yang juga adalah jabatan politik, dengan DPR yang juga jabatan politik,” katanya.
Kedua, mewujudkan kepastian manajemen. Selama ini, kata Mufti, kerap terjadi bongkar pasang di tubuh BUMN, baik untuk direksi maupun komisaris. Mufti mengaku sempat menjadi tempat 'curhat' sejumlah direksi BUMN soal kriteria bongkar pasang yang terkadang membingungkan.
”Ada yang kinerjanya baik-baik saja, tiba-tiba diganti di tengah jalan. Jika dengan proses seleksi melalui berbagai rangkaian, termasuk DPR, itu bisa mewujudkan kepastian manajemen. Sehingga orang bekerja dengan tenang, fokus, bukan sibuk lobi dan menyervis pihak tertentu agar tetap dipertahankan sebagai direksi atau komisaris,” tutur Mufti.
Namun, meski menilai proses seleksi dengan melibatkan DPR membawa manfaat, Mufti tetap meminta ada pembatasan serta kontrol ketat.
"Yang utama jelas bahwa di DPR hanya semacam tim evaluasi atau tim seleksi. Keputusan tentu ada di tangan Menteri BUMN,” ujarnya.
Mufti menambahkan DPR juga bisa melibatkan stakeholder dalam proses seleksi untuk memberikan usulan sehingga calon pimpinan BUMN benar-benar kompeten dan memahami jenis industri yang akan dikelolanya.
”Tentu ada batasan-batasan waktu, ada transparansi, dan tidak boleh berliku-liku untuk memastikan proses seleksi berjalan cepat serta tidak mengurangi fleksibilitas BUMN dalam memainkan perannya di dunia usaha yang sangat dinamis,” katanya. (*/adk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Adek