3 Jaksa Nakal di Kejati Kaltim Kena Sanksi

Jumat, 05 November 2010 – 00:44 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung akhirnya mencopot 3 jaksa di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) karena diduga telah memeras beberapa pejabat Pemprov KaltimMereka adalah Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) berisial BS, AH (Asisten Intelijen), dan EN (Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Korupsi)

BACA JUGA: Hanya Guyon, Akil Bantah Mau Gampar Refly



Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendi, Kamis (4/11) malam, menyebut pencopotan ketiganya merupakan kesimpulan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sejak awal Agustus 2010 lalu
Namun dari hasil pemeriksaan di Samarinda maupun Jakarta, Kajati Kaltim Dachamer Munthe tak terlibat dalam kasus ini.  "Dia tidak kita copot karena tidak terlibat," kata Marwan

BACA JUGA: Mahfud: Refly Harus Hadirkan Penyuap Hakim



Untuk diketahui, kasus ini berawal dari masuknya surat kaleng ke Jamwas yang mengungkap adanya beberapa saksi dan tersangka kasus korupsi yang ditangani Kejati Kaltim, dimintai sejumlah uang
Pada 18 Agustus lalu, JAM Was menurunkan 4 jaksa pemeriksa dari Inspektorat Pengawasan dan Tugas Umum Kejagung yang dipimpin Burhanuddin, guna memeriksa beberapa pejabat Kaltim.

Mereka yang diperiksa adalah Sekretaris Provinsi Irianto Lambrie, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, M Sa"bani, Kepala Disperindagkop Yadi Sabianur, Kepala Balitbangda Syahrumsyah Asri, Dirut RSUD AW Sjahranie, Aji Syirafudin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Budi Pranowo, dan Usman dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim

BACA JUGA: MK Putuskan Jefferson Pimpin Perolehan Suara Tomohon



Hanya saja Marwan mengaku tak tahu berapa jumlah uang yang diminta ketiganyaNamun sejak hampir sebulan lalu, Marwan mengaku telah menjatuhkan sanksi kepada 3 jaksa di Kejati Kaltim karena terbukti memeras

Namun baru sekitar dua pekan ini, Marwan mengakui bahwa jaksa nakal tersebut memiliki jabatan yang cukup tinggiJumat (29/10) pekan lalu, Marwan menyatakan bahwa sanksi sudah dijatuhkanSalah satu jaksa nakal telah dimutasikan ke Jambi dan dicopot dari jabatan strukturalnya"Itu sanksi berat, sebab kita putusakan juga jabatan strukturalnya dicopot," kata Marwan.(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pramono Nilai Hatta Cuci Tangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler