MEDAN- Eksplorasi emas di pertambangan Batangtoru oleh PT Agincourt Resources di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar
Pasalnya, megaproyek pertambangan yang diperkirakan memiliki cadangan emas dan bisa dieksplorasi hingga enam tahu itu, menjanjikan keuntungan sangat besar.
Dari kapasitas produksi 6 ton per tahun, dari Batangtoru akan dihasilkan emas senilai Rp 3 ribu triliun dipotong biaya investasi dan produksi, dua kali lipat APBN 2011 yang mencapai Rp1.229,5 triliun
BACA JUGA: Perkuat Konektivitas Nasional, Hasil Sinergi 16 BUMN
Bila produksi stabil hingga 6 tahun, nilainya mencapai Rp36 ribu triliunMenurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Sumut, Untungta Kaban, kehadiran PT Agincourt memberi pencerahan bagi Sumut dan daerah di sekitarnya
BACA JUGA: Total Eksplorasi Selat Makasar
Selain keuntungan royalty maupun saham untuk daerah dan pemerintah pusat yang nilainya triliunan rupiah, akan ada lapangan kerja baru yang diharapkan menampung pekerja lokal.Perekonomian di sekitar pertambangan pun diharapkan menggeliat dan memberi multiplier effect yang menguntungkan masyarakat sekitar
“Untuk CSR ini, kami sudah menyampaikan agar diprioritaskan kepada pengembangan SD di daerah penghasil dan daerah sekitarnya
BACA JUGA: Maksimalkan Sisa Rp 2 Triliun, Obligasi Siap Diterbitkan
Bentuknya antara lain pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa yang berasal dari daerah tersebut,” ungkap Untungta ketika ditemui Sumut Pos di Hotel Grand Antares Medan, Kamis (15/9).PT Agincourt Resources adalah perusahaan asing dari Hongkong yang merupakan ‘reinkarnasi’ PT NewmontKarena ada kendala teknis yang terjadi, akhirnya muncullah PT Agincourt Resources.
“Sejak 1998, sudah ada kontrak karya yang sudah diberi izin oleh presidenKemudian, dari pertama ada beberapa perusahaan yang mencoba mengelolaNamun ada beberapa kendala, akhirnya PT Agincourt Resources yang mengelola iniSaat ini tahapannya masih eksplorasi, dan baru akan produksi awal tahun depan,” ungkap Untungta Kaban.
Dalam bisnis pertambangan ini, terang Untungta, ada tiga hal yang melandasinya yakniPertama apakah layak secara ekonomis, kemudian layak secara teknis dan layak secara lingkungan“Harus ada studi kelayakan yang diawali dari survei, kemudian eksplorasi dan pada akhirnya produksiDan ini sudah terpenuhi,” terangnya.
Untuk golden share saham, dari rencana pengelolaan dan produksi emas perusahaan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) akan mendapat 5 persen saham.
Nah, jatah 5 persen saham ini baru diperoleh Sumut sejak sekitar Tahun 2006 atau 2007“Waktu pertama kali ada izin presiden, kita belum dapatNamun, ketika rencana pengelolaan ini diambil alih PT Agincourt Resorces sekitar Tahun 2006-2007, kita mendapatkan saham 5 persenKita berharap, ke depan akan bisa meningkat share saham yang kita perolehNamun, kalau untuk berepa pembagiannya dari 5 persen itu, masih akan didiskusikan antara Pemprovsu dengan Pemkab Tapsel,” jelasnya.
Untuk titik tambang emas, terletak di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli SelatanSejauh dari hasil survey yang dilakukan menunjukkan, di lokasi tersebut memiliki potensi emas yang relatif besarDiprediksi, cadangan emas di daerah tersebut akan bertahan selama 9 tahun ke depanDari hasil itu pula diketahui, daerah tersebut akan mampu menghasilkan produksi emas sebanyak 6 ton per tahun.
“Dari survey yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan, diambil kesimpulan cadangan emas di daerah tersebut mencapai 9 tahunDan ini bisa dinikmati oleh generasi yang akan datangProduksinya diperkirakan 6 ton per tahun,” tuturnya.
Selain itu, sambung Untungta, di Sumut ini memiliki beberapa daerah yang potensial dengan kandungan emasnyaSelain di Batang Toru Tapsel, terlebih dahulu ada di Kabupaten Madina dengan perusahaan tambang emas PT Sorik Mas MiningAda juga, daerah potensial dengan tambang timah hitam dan seng di Kabupaten Dairi, yang saat ini dikelola oleh PT Dairi Prima Mineral“Kalau untuk di Dairi ini namanya tambang bawah tanah,” bebernya.
Kemudian, bagaimana nantinya dengan penambang-penambang emas tradisional? Terkait hal itu, Untungta Kaban mengatakan, diharapkan nantinya ada kerja sama antara pihak perusahaan dengan para penambang emas tradisionalMisalnya, dibuat kesepakatan batas wilayah kerja.
“Harus ada kesepakatan, agar tidak ada persoalan atau konflik di kemudian hari,” katanyaSayangnya, Untungta tidak menyebut nilai investasi megaproyek tersebut, serapan tenaga kerja dan kemungkinan penerimaan tenaga kerja lokal.(ari)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tower Bersama Lirik Menara Indosat
Redaktur : Tim Redaksi