Target, 95 Persen Penduduk jadi Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 03 Januari 2018 – 07:02 WIB
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Manajemen BPJS Kesehatan menargetkan pada 2019, sebanyak 95 persen penduduk Indonesia menjadi perserta jaminan kesehatan nasional.

Pada 2014, peserta BPJS Kesehatan baru 121,6 juta jiwa. Tahun lalu jumlahnya meningkat menjadi 187,9 juta jiwa.

BACA JUGA: DPR: Layanan Pasien BPJS Kesehatan Mengkhawatirkan

”Harus optimis kalau 2019 bisa mencapai minimal 95 persen,” tutur Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari.

Andayani yang ditemui seusai menjadi pembicara acara public expose tersebut berharap jika pemerintah daerah mendukung untuk mendorong jumlah peserta.

BACA JUGA: Pembayaran Terlambat, Sejumlah Rumah Sakit Terancam Kolaps

Pada tahun lalu baru tiga propinsi yag tercatat sudah 95 persen masyarakatnya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Propinsi tersebut adalah Aceh, DKI, dan Gorontalo.

Tahun depan, tiga provinsi lagi yang berkomitmen akan menjadi universal health coverage (UHC), yakni Jambi, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

BACA JUGA: Orang Kaya Bayar Premi Murah, Picu BPJS Kesehatan Defisit

”Kalau kabupaten atau kotanya belum UHC, kita bikin kecamatan UHC,” ungkap Andayani.

Dia juga mengapresiasi pemda yang berusaha untuk mendorong jumlah kepesertaan di wilayahnya.

”Ada pemda yang sudah membuat peraturan penerima uoah harus jadi peserta JKN, ada pula pemda yang mengalokasikan danannya untuk memperbayanya peserta,” ungkapnya.

Andayani menambahkanjika dukungan pemda sangat strategis dalam mengoptimalkan program JKN-KIS.

Pemda memiliki tiga peran penting, diantaranya memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan peningkatan kepatuhan iuran.

Salah satu dorongan yang menurut Andayani bisa meningkatkan kepesertaan adalah mendorong perusahaan.

Hingga akhir tahun lalu sudah ada 201 ribu perusahaan yang sudah terdaftar. ”Namun ada juga yang belum seluruh pekerjanya didaftarkan,” ungkapnya.

Walaupun pada 2019, Indonesia akan mengalami UHC, Andayani pesimis kalau BPJS Kesehatan untung.

”Ini bukan asuransi konvensional,” ungkapnya. Dia menambahkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki tugas untuk seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan juga berupaya untuk meningkatkan pelayanan. Salah satunya adalah kontroling pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan.

”Kalau rumah sakit tidak melayani dengan baik, ada dokternya yang tidak mau melayani misalnya, maka ada hukuman. Sebab kerjasama kami dengan rumah sakit, bukan dokter,” tuturnya.

Fasilitas kesehatan yang bandel, menurut Andayani bisa diputus kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan. (lyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Defisit BPJS Kesehatan Melebar, Sistem Perlu Dirombak Total


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler