Target Bangun 5 Ribu Toko Tani, Kementan Gandeng PP Polri

Rabu, 12 Juli 2017 – 15:02 WIB
Persatuan Purnawirawan Polri dan Kementerian Pertanian meneken MoU dalam mengembangkan Toko Tani. FOTO: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Persatuan Purnawirawan (PP) Polri dalam mengembangkan Toko Tani.

Kerja sama ini diteken saat perayaan hari jadi ke-18 PP Polri di Balai Tetap Siaga, Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).

BACA JUGA: Banyak Kalangan Apresiasi dan Dukung Sektor Pertanian

Plt Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan Spudnik Sudjono mengatakan, Toko Tani berfungsi sebagai titik pertemuan antara produksi sembako petani dengan konsumen.

Menurutnya, Toko Tani bisa memutus rantai panjang seperti adanya spekulan sehingga harga stabil.

BACA JUGA: Seperti ini Pencapaian 3 Tahun Sektor Pertanian Era Jokowi JK

"Toko Tani adalah mengambil produksi petani langsung ke Toko Tani. Ini membuat produksi yang berkualitas dan harga yang baik. Ini diharapkan jadi sentral ekonomi. Saya harap Toko Tani Center bisa dimanfaatkan dan dikenalkan untuk PP Polri," kata Spudnik.

Dirjen Holtikultura Kementan ini menjelaskan, kerja sama itu bisa melebarkan sayap Toko Tani di daerah menggunakan jaringan PP Polri.

BACA JUGA: Kebijakan Pangan di Pemerintahan Jokowi-JK Berhasil, Ini Buktinya

Jangkauan penjualan bahan pokok yang selama ini difokuskan di Jabodetabek akan meluas dan berkembang penyebaran.

Pasalnya, PP Polri memiliki jaringan Koperasi Bhayangkara yang lokasinya berada di seluruh daerah di Indonesia.

Dia menargetkan, Toko Tani akan membuka lima ribu outlet di Indonesia.

"Salah satu upaya target mencapai lima ribu adalah menggandeng PP Polri. Kami berharap lima ribu Toko Tani tahun ini. Ini upaya kami memotong jalur dengan cara mencari mitra-mitra," jelasnya.

Selain bekerja sama dengan PP Polri, kata dia, Kementan juga sudah menggandeng PT Pertani (BUMN).

Dia mengharapkan, kerja sama ini bisa memotong rantai pasok dalam negeri. Kemudian, harga dalam Toko Tani akan lebih rendah dibandingkan ritel yang ada di dalam negeri.

"Jadi, harga Toko Tani ini berbeda dengan ritel yang biasa. Jadi, langsung aksesnya kepada produsen, yaitu petani penghasil atau produsen seperti industri minyak," tandas dia.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafruddin menjelaskan, regulasi untuk melindungi petani dan konsumen harus dijaga.

Misalnya, fungsi Satgas Pangan yang bertujuan menjaga lonjakan harga dari skenario mafia pangan.

"Satgas Pangan bisa mengefesiensikan Rp 140 triliun karena keberhasilan menstabilkan harga pangan selama menjelang puasa, Lebaran ,sampai sekarang. Harga pangan bahkan di bawah standar," kata Syafruddin.

Syafruddin mencontohkan, jika harga pangan naik Rp 1.000 per kg, hal itu bisa merugikan negara.

Menurutnya, berdasarkan perhitungan Kementan, kenaikan harga pangan Rp 1.000 bisa merugikan negara Rp 4 triliun.

"Berdasarkan catatan Kementan, beras naik saja Rp 1.000 itu bisa menguras pemerintah dan masyarakat Rp 4 triliun. Oleh karenanya kami harus stabilkan terus," kata dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebijakan Pangan Era Pemerintah Jokowi-JK On The Track, Ini Buktinya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler