jpnn.com, RAJA AMPAT - Lembaga pemeringkat utang Fitch mengumumkan peningkatan peringkat utang (rating) Indonesia menjadi satu tingkat di atas batas bawah kategori layak investasi. Peringkat ini naik dari sebelumnya BBB menjadi BBB dengan outlook stabil.
Mengutip siaran pers Fitch Ratings pada 20 Desember 2017, faktor utama yang memicu Fitch meningkatkan peringkat utang ini ialah upaya Indonesia untuk terus meningkatkan ketahanannya terhadap guncangan eksternal.
BACA JUGA: Jokowi Curhat di Hotel Mati Lampu Tiga Kali
Kebijakan ekonomi makro Indonesia dalam beberapa waktu terakhir disebutnya konsisten diarahkan untuk menjaga stabilitas.
Dalam laporan Fitch, perbaikan iklim usaha yang ditunjukkan oleh peningkatan ranking Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business) Indonesia dinilai mendorong peningkatan investasi langsung yang membantu perbaikan sisi eksternal Indonesia.
BACA JUGA: Bandara Nabire Akan Menjadi Penghubung di Papua
Merespons hal ini, Presiden Joko Widodo menyatakan kepercayaan dari dunia internasional yang diberikan tersebut tak luput dari kerja keras pemerintah dan sektor terkait dalam melakukan reformasi struktural.
"Alhamdulillah kerja keras itu menghasilkan sebuah kepercayaan. Yang mahal itu adalah kepercayaan. Target kami itu, mendapatkan kepercayaan dari dunia internasional," ujar Jokowi, usai menghadiri Peringatan Hari Ibu ke-89 di Lapangan Waisai Torang Cinta (WTC), Raja Ampat, Papua pada Jumat (22/12).
BACA JUGA: JK Isyaratkan Airlangga tak Perlu Mundur jadi Menperin
Presiden juga mengungkapkan sejumlah usaha yang telah dan akan terus dilakukan pemerintah sehingga kepercayaan dari dunia internasional bisa diperoleh dan dipertahankan.
Mulai dari pengelolaan manajemen keuangan, APBN, dan makro ekonomi yang baik serta hati-hati hingga reformasi struktural yang akan terus berjalan.
"Kemudian internasional melihat apa yang sudah kita kerjakan. Reformasi di bidang perizinan, debirokratisasi, deregulasi terus kita kerjakan," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulhas Puji 3 Tahun Kinerja Jokowi di Bidang Polhukam
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam