JAKARTA -- Capaian pembuatan Undang-undang hingga akhir masa sidang pertama 2011-2012 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnyaSedikitnya 22 UU sudah dihasilkan
BACA JUGA: Bawaslu Tegaskan KPU Buton Langar Kode Etik
Ini menandakan ada peningkatan lima hingga enam UU."Ini bisa bertambah lagi karena masih sisa satu masa sidang lagi selama 2011 ini," kata Aktivisi PSHK, Ronald Rofiandry, di Jakarta, Sabtu (29/10)
Namun, kata Ronald, secara kualitas baik proses maupun substansi masih memperlihatkan sejumlah persoalan dan beragam faktor penghambat
BACA JUGA: Momen Sumpah Pemuda, Taufan Ajak Elemen KNPI Bersatu
"Pemerintah maupun DPR, masing-masing berkontribusi terhadap permasalahan kinerja legislasi sepanjang 2011," katanya.Dijelaskannya, mulai dari aspek kedisiplinan anggota DPR, miskoordinasi di internal pemerintah, hingga pembahasan beberapa RUU yang sangat alot karena adanya inisiatif pembentukan lembaga badan baru, yang ternyata kesemuanya diusulkan oleh DPR.
"Tentang DPR dan pemerintah yang sulit menyamakan persepsi saat penyusunan dan pembahasan RUU, tidak sepenuhnya bisa menjadi dalil kinerja legislasi jadi lambat," katanya.
"Kita bisa perhatikan di setiap periode dan prioritas tahunan, pemerintah dan DPR menetapkan target legislasi selalu tinggi
Ia menambahkan, kehadiran Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan pola yang seperti sekarang, selalu akan menjebak kedua pihak pada kesulitan menuntaskan target legislasi
BACA JUGA: MK Sahkan Keputusan KPUD Tuba Barat
"Apalagi Prolegnas kita cenderung mengabaikan kelengkapan Naskah Akademik (NA)Padahal NA-lah yang akan membantu menjembatani disparitas persepsi Pemerintah dan DPR terhadap urgensi suatu RUU," kata Ronald(boy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Berharap Kenaikan PT Tak Buyarkan Setgab
Redaktur : Tim Redaksi