jpnn.com - JAKARTA - Target pendapatan DKI yang awalnya sebesar RP 37 triliun turun menjadi Rp 32 triliun. Pemangkasan target pendapatan tersebut merupakan keputusan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
“Jadi itu pendapat Dispenda sendiri. Mereka menyatakan kemampuan hanya Rp 32 trilun. Jadi bukan kami yang mangkas,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (21/10).
BACA JUGA: Kemendikbud Ajukan Kota Tua Jadi Warisan Budaya Dunia
Sanusi menyatakan, DPRD DKI hanya mengusulkan agar penyusunan anggaran disesuaikan dengan kemampuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. “Pejabat DKI-nya mengatakan kalau dia mampunya cuma segitu (Rp 32 triliun),” ucapnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan, DPRD DKI ingin pendapatan DKI sebesar Rp 50 triliun. Meski demikian, mereka tidak ingin memaksakan hal itu.
BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Ahok Larang Kegiatan Zikir di Monas
“Kalau kami maunya malah Rp 50 triliun, tapi itu kalau mampu,” ungkap Sanusi.
Seperti diberitakan, turunnya target pendapatan secara otomatis membuat nilai Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) menurun. DPRD DKI dan Pemprov DKI sudah sepakat besaran KUA-PPAS 2016 sebesar Rp 62,5 triliun. Jumlah ini turun dari target awal sebesar Rp 73,08 triliun. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ahok: Kalau Enggak jadi Gubernur, Saya Mau jadi Presiden
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seribu Pegawai Tol Ancam Tutup Pintu Tol Jabodetabek
Redaktur : Tim Redaksi