Target Perikanan Tangkap Terhambat Masalah Birokrasi

Jumat, 08 November 2019 – 06:50 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Jawa Tengah IV, Hamid Noor Yasin. Foto: Dok. FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Asal Jawa Tengah IV, Hamid Noor Yasin mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu memperbaiki sistem birokrasinya bila ingin mencapai target perikanan tangkap sebesar 8,02 juta ton per tahun. Pasalnya, beberapa tahun ke belakang, banyak permasalahan perizinan yang tertunda hingga satu tahun lebih tidak selesai.

Hal ini akan sangat mengganggu kinerja pelaku penangkapan ikan, terutama penangkapan ikan pada skala besar.

BACA JUGA: KKP Tangkap 2 Kapal Perikanan Asing Ilegal

“Pemerintah bila ingin mencapai target perikanan tangkap mesti melakukan dua hal, yakni permudah birokrasi dan sekaligus, dukung program pembinaan nelayan dengan skala 30GT ke atas,” ujar Hamid dalam keterangan persnya, Jumat (8/11).

Politikus PKS ini mengatakan SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan), dan SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan) yang tertunda hingga masing-masing 400 izin lebih, sudah berumur penungguan selama satu tahun merupakan bukti adanya birokrasi yang mandek. Perlu adanya sebuah upaya penyederhanaan birokrasi yang tertuang pada Pepres Nomor 3 tahun 2017 Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional agar lebih mempermudah masalah izin ini.

BACA JUGA: Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana Komoditas Perikanan melalui Bandara Domine Eduard Osok

Padahal, lanjut Hamid, Perpres percepatan pembangunan industri perikanan nasional ini mengamanatkan mengenai kolaborasi antarinstansi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam hal industrialisasi sektor perikanan.

Mestinya, kata dia, tujuan Perpres ini mampu mewujudkan kemajuan sektor perikanan terutama tangkap yang potensinya sangat besar. Namun pada kenyataanya, pada periode 2014-2019 terjadi peningkatan produksi perikanan secara umum, namun daya saing global sektor perikanan masih kalah dari Negara lain misalnya Vietnam.

BACA JUGA: DPR RI dan Pemerintah Diminta Memperhatikan RUU Usul DPD RI

Menurutnya, nilai ekspor Vietnam yang negara kecil itu peringkat 3 dunia, sedangkan kita negara besar dengan bentangan laut yang sangat panjang hanya pada urutan ke tiga belas nilai ekspor perikanannya.

“Saya Menduga, penyebab lambannya proses industrialisasi perikanan kemungkinan dikarenakan Periode lalu, KKP masih berkutat pada persoalan dasar seperti IUU Fishing dan juga Perikanan skala kecil. Mestinya anggaran kapal untuk industri perikanan tangkap itu 30GT ke atas, bukan 5 GT yang hanya mampu menjangkau 4 mil laut. Ini tidak sinkron,” ucap Hamid.

Perpres Nomor 3/2017, terang Hamid, telah mengamanatkan sebanyak 5 program dan 28 kegiatan yang harus segera ditindaklanjuti secara strategis oleh berbagai kementerian.

Beberapa amanat Perpres tersebut yang saat ini pelaksanaannya sangat lamban, yakni pembangunan 4.787 kapal ikan berukuran di bawah 30 gros ton (GT) oleh Pemerintah dan 12.536 kapal ikan diatas 30 GT oleh swasta. sebagai contoh pemerintah (KKP) sampai pada agustus 2019 baru merealisasikan 2200-an kapal perikanan berbagai ukuran. Atau hanya setengah dari target output sebesar 4787 diakhir 2019.

“Saya harap ada hal-hal yang bisa diselesaikan untuk mencapai target perikanan tangkap oleh KKP, dengan tangan pak menteri periode ini bisa dilakukan. Yang paling utama adalah penyederhanaan birokrasi dan regulasi serta eksekusi yang tidak menyalahi prosedur. Bila semua berjalan sesuai rencana, kita semua berharap kemajuan industri perikanan dapat terwujud dengan cepat,” pungkas Hamid Noor Yasin.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler