jpnn.com, BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendorong penguatan transaksi nontunai di lingkungan pemerintah daerah. Targetnya, akhir tahun depan, keseluruhan transaksi di lingkungan pemkab bisa dijalankan secara nontunai.
”Selain meningkatkan akuntabilitas, elektronifikasi transaksi pemerintah ikut mempercepat transformasi digital serta meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi,” ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (29/5).
BACA JUGA: Berdua di Kamar Penginapan meski Tidak Saling Kenal, Ada Kondom
Banyuwangi bersama lima daerah lainnya diundang rakor bersama pemerintah pusat dan Bank Indonesia, Selasa (28/5), yang membahas soal transaksi nontunai di lingkungan pemerintah. Rapat dihadiri Menko Puan Maharani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menhub Budi Karya, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.
BACA JUGA: Silaturahmi Tokoh di Bogor, Bupati Anas: Ganjar Kumandangkan Ikamah, Gubernur NTB jadi Imam
Banyuwangi sendiri menjadi salah satu pilot project pengembangan transaksi nontunai di lingkungan pemda. ”Kami sudah bikin roadmap-nya. Sejak tahun lalu kami laksanakan penggunaan uang tunai maksimal Rp 5 juta. Di atas itu, semua harus nontunai,” ujarnya.
”Sebenarnya bisa saja di bawah Rp 5 juta harus nontunai, tapi belum semuanya siap. Misalnya beli bahan kantor Rp 500.000, tokonya minta tunai. Kami bisa saja belanja ke toko besar yang memfasilitasi nontunai, tapi kemudian belanja daerah jadi tidak merata ke toko-toko kecil yang belum bisa memfasilitasinya, sehingga kami tetap transaksi tunai untuk yang nilai di bawah Rp 5 juta,” imbuh Anas.
BACA JUGA: Nama â nama Caleg Lolos ke Dewan, Ada Made, Neni, Basir...
(Baca Juga: Tol Probolinggo – Banyuwangi, Meliuk Melewati Punggung Pegunungan dan Tepi Pantai)
Tahun ini, Banyuwangi mendorong penambahan titik layanan nontunai di instansi yang mengurus penerimaan daerah. Hal itu perlu dukungan penyediaan fasilitas dari mitra perbankan.
”Saya sudah bertemu Bank Jatim untuk keperluan tersebut, tapi memang perlu waktu karena terkait investasi bank, karena itu kan sampai ke desa-desa,” papar Anas.
”Tahun ini kami mengurangi batas penggunaan uang tunai. Kalau bisa di bawah Rp 5 juta harus nontunai. Ini soal paradigma saja sebenarnya. Kalau toko dan mitra pemda yang belum siap itu ukurannya dompet harus tebal karena semua tunai. Padahal sekarang era dompet tipis, karena duitnya bentuk digital di e-money dan kartu perbankan,” imbuhnya.
Sesuai roadmap, pada 2020 Banyuwangi menargetkan semua transaksi di lingkungan pemerintah bisa dijalankan secara nontunai. ”Terima kasih ke pemerintah dan BI yang terus menyosialisasikan hal ini ke masyarakat, karena transaksi nontunai perlu dukungan masyarakat sebagai mitra penerimaan dan belanja daerah,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Banyuwangi Samsudin menambahkan, transaksi nontunai menguntungkan pemerintah karena kualitas pengendalian internal meningkat.
”Bisa menghasilkan posisi kas real time sekaligus mendukung accrual basis keuangan pemda, di mana Banyuwangi adalah salah satu daerah pertama yang menjalankan sistem akrual sejak 2014,” jelas Samsudin.
Dia mengatakan, dari sisi penerimaan, sejumlah langkah telah dilakukan untuk mewujudkan transaksi nontunai. Pembayaran pajak, misalnya, bisa dilakukan melalui situs pemda. ”Kami juga punya aplikasi untuk memonitor pajak restoran, hotel, dan sebagainya secara harian, bulanan, tahunan,” katanya. (*/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asmara Abigail Jadi Sering Bolak Balik Banyuwangi-Depok
Redaktur : Tim Redaksi