Targetkan 322 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah

Rabu, 24 Desember 2014 – 09:48 WIB
Puluhan Buruh Migran Indonesia (BMI) mengikuti sidang isbat nikah di Kantor KRI Tawau. Foto: Konsulat RI Tawau

jpnn.com - TAWAU - Buruh Migran Indonesia (BMI) di daratan Tawau, Sabah, Malaysia yang berstatus pasangan suami istri (Pasutri) akhirnya bisa bernapas lega. Pascamenjalani sidang isbat nikah, mereka langsung memperoleh legal dokumen berupa surat nikah berlogo Garuda.

Sidang isbat nikah ini berlangsung di Kantor Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau, Jalan Sin Onn, Sabah Malaysia. Program KRI Tawau yang telah memasuki tahun ke-3 sejak 2012 lalu ini, didukung Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri, Cq Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI).

BACA JUGA: Tiga Tahun Jadi Penjual Rambak, Densus 88 Gerebek Terduga Teroris

Selanjutnya, pelaksanaan isdang isbat nikah dipandu langsung oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat. "Sampai pukul 15.00 wita tadi (kemarin, Red), ada 80 pasutri yang telah menyelesaikan sidang," ujar Kepala KRI Tawau, Muhammad Soleh, Rabu (24/12).

Soleh menyampaikan, tim isbat nikah utusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat terdiri 7 orang. Selain itu, adapula tim pendampingan dari Badan Peradilan Agama Islam (Badilag).

BACA JUGA: PNS Dilarang Bergaya Priyayi, Pamer Kemewahan

"Majelis Hakim Isbat diketua Dra Hj. Rokhanah S MH. Beliau merupakan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat," puji Soleh.

Pelaksanaan sidang isbat nikah tahun ini menarget 322 pasutri. Pelaksanaan program ini akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Berdasarkan catatan Konsulat RI Tawau, tahun 2012 terdapat 491 pasutri yang diisbat nikah. Sementara tahun 2013 sebanyak 795 pasutri.

BACA JUGA: Jokowi Sebut Badai Rupiah Pasti Berlalu

"Program ini akan terus berkesinambungan. Ini bentuk keberpihakan perwakilan RI terhadap WNI/BMI di Sabah, Malaysia," tegas Soleh.

Selain menggagas pelaksanaan isbat nikah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) KRI Tawau, secara khusus menyiapkan fasilitas pelaminan bagi pasutri yang telah mengikuti sidang isbat nikah. Pelaminan tersebut dijadikan tempat mendokumentasikan foto pascaresmi diakui negara. (dra)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rachmat Yasin Akan Ingatkan Mendagri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler