jpnn.com - TANJUNG REDEB - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan pendataan terhadap tempat hiburan dan sejenisnya seperti karaoke, rumah makan, hingga salon kecantikan yang dianggap beralih fungsi menjadi tempat prostitusi.
Kepala Satpol PP Berau Rumiansyah menyampaikan, selain melakukan pendataan, pihaknya juga berencana menutup tempat hiburan malam atau prostitusi di Lamin yang ditargetkan akhir tahun ini.
BACA JUGA: Balita Dianiaya dan Dibuang di Rel Kereta Api
"Bukan hanya karena beralih fungsi jadi tempat prostitusi, tempat usaha di Lamin juga tidak memiliki izin. Saat ini kami sedang menyusun rencana untuk melaksanakan kegiatan penutupan itu, mulai dari waktu pelaksanaannya hingga memikirkan akan dibawa ke mana pekerjanya, agar tidak kembali bekerja seperti itu lagi di sini (Berau,red.)," ujarnya kepada media ini, kemarin (24/8).
Menurut Rumiansyah, jika hanya sekadar dilakukan penunupan tempat usaha, tidak akan efektif untuk menghentikan usaha prostitusi itu. Sedangkan untuk memberikan pembinaan kepada para PSK (pekerja seks komersial) yang ada, membutuhkan tempat rehabilitasi yang seharusnya berada di bawah naungan dinas sosial (dinsos).
BACA JUGA: Ketakutan Bawa Ekstasi, Nekad Tabrak Polisi
Dia juga mengaku telah mencoba membicarakan hal itu kepada pihak Dinsos Berau, namun hingga saat ini Berau belum juga memiliki panti rehabilitasi.
"Padahal dulu mau dibangunkan panti rehabilitasi, kalau tidak salah pada saat itu dinsos mengembalikannya karena menganggap Berau tidak memiliki tempat prostitusi sehingga dianggap tidak perlu ada panti rehabilitasi," beber Rumiansyah.
BACA JUGA: Tipu Warga, TNI Gadungan Dijebloskan ke Sel
Sebelum melakukan eksekusi penutupan tempat usaha di Lamin tersebut, pihaknya akan kembali melaporkan hal kepada Bupati Berau dan meminta pendapat langkah apa yang akan diambil nantinya.
"Kita targetkan akhir tahun 2014 bisa dilakukan, karena ditakutkan nanti bisa semakin berkembang dan semakin sulit menutupnya," tegasnya.(*/sam/asa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Bangga Budaya Wakatobi Masuk UNESCO
Redaktur : Tim Redaksi