jpnn.com - JAKARTA - Rencana kenaikan tarif 17 ruas tol dimatangkan oleh Kementerian PU. September mendatang, kenaikan tarif tol yang sebagian besar berada di Jawa Barat dan Jakarta itu akan diberlakukan.
Saat ini, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sudah memasuki tahap akhir pemeriksaan Standar Minimum Pelayanan (SPM) ke-17 ruas tol tersebut.
BACA JUGA: Kemendag Usul Tambah Impor 15.000 Ton Daging
Kepala BPJT Ahmad Gani Ghazali mengatakan, pemeriksaan SPM sudah dimulai sejak sebelum lebaran. "Saat ini prosesnya masih berlangsung," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.
Selain mengecek, pihaknya juga membuat daftar perbaikan yang harus dilakukan masing-masing operator jalan tol sebelum kenaikan tarif diberlakukan.
BACA JUGA: Subsidi BBM Terancam Jebol
Kenaikan tarif tol memang dilakukan dua tahun sekali karena menyesuaikan dengan tingkat inflasi. Namun, kenaikan tarif itu juga harus dibarengi dengan kualitas SPM yang meningkat.
Di antaranya, Kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, maupun keselamatan pengendara. Jika itu sudah dilakukan, maka operator jalan tol berhak menyesuaikan tarif.
BACA JUGA: Peternak di Selandia Baru Nilai Langkah Dahlan Iskan Tepat
Gani mengungkapkan, penyesuaian tarif tol akan diberlakukan pertengahan September mendatang melalui Surat Keputusan Menteri PU. Saat ditanya mengenai besaran kenaikan, Gani menggeleng. Besaran kenaikan akan menyesuaikan dengan inflasi saat ini. "Kami belum minta (besaran inflasi) ke BPS," tambahnya.
17 ruas tol yang akan mengalami kenaikan tarif berada di sejumlah daerah. Di Jakarta, Jabar, dan Banten ada tol dalam kota Jakarta, Jagorawi, JORR, Jakarta-Tangerang, Padalarang Cileunyi, Cikampek, Palimanan-Kanci, Serpong-Pondok Aren, Tangerang-Merak, Bogor Ring Road seksi I, dan Pondok Aren-ulujami.
Kemudian, di Jateng ada Tol semarang Seksi A, B, C, dan Semarang-Solo Seksi I. Untuk Jatim, yang akan naik adalah tol Surabaya Mojokerto seksi I dan Surabaya-Gempol. Di Sumatera, ada tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa dan di Sulsel ada tol Makassar Tahap I dan II.
Informasinya, tarif tol Surabaya-Mojokerto Seksi I akan mendahului naik bulan ini. Namun, saat disinggung mengenai informasi tersebut, dia menyatakan jika tidak ada ruas tol yang tarifnya naik bulan ini. (byu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Ulah Kartel
Redaktur : Tim Redaksi