jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan tarif air perpipaan PAM Jaya adalah yang paling murah dibandingkan dengan tarif air di kawasan penyangga Jakarta.
Untuk itu, kenaikan tarif yang akan diberlakukan telah dipertimbangkan secara matang.
BACA JUGA: Dirut PAM Jaya Sebut Tarif Air Sangat Rendah Dibandingkan dengan Komoditas Lain
Terlebih, tarif air dari PAM Jaya tidak pernah mengalami penyesuaian tarif sejak 2007 lalu.
"Kalau teman-teman media (perhatikan) di Jabodetabek, tarif PAM Jaya itu relatif yang paling kecil, yang paling murah. Bahkan, ketika nanti ada penyesuaian, itu juga masih (paling murah)," ujar Teguh dalam keterangannya, Rabu (1/1).
BACA JUGA: Layanan Hotline Center PAM Jaya, Pelanggan Bisa Adukan Berbagai Masalah
Selain itu, penyesuaian tarif air perpipaan PAM Jaya juga tidak berdampak signifikan terhadap kenaikan inflasi.
Menurut diac air minum perpipaan hanya menyumbang 0,015 persen terhadap inflasi daerah.
BACA JUGA: Tarif PAM Jaya Naik Pada 2025, Tetapi Tak Berlaku Untuk Kelompok Masyarakat Ini
"Banyak sekali pertimbangan. Tidak semata-mata tarif PAM Jaya 17 tahun tak pernah naik. Namun, ada juga ada berbagai pertimbangan-pertimbangan lainnya," kata dia.
Dia menegaskan, PAM Jaya tengah melakukan percepatan untuk melayani 100 persen warga Jakarta dengan air perpipaan pada tahun 2030 nanti.
Sehingga, diperlukan dana segar yang tidak sedikit untuk membangun ribuan kilometer jaringan perpipaan baru.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan PAM Jaya menargetkan untuk menambah 1 juta sambungan rumah (SR) pada 2030.
Untuk itu, pihaknya memastikan target ketersediaan layanan air minum perpipaan yang konsisten, berkualitas, dan terjangkau bagi warga Jakarta segera terpenuhi.
"Nantinya, sepanjang 7.000 kilometer tambahan jaringan perpipaan akan terpasang di seluruh wilayah Jakarta," kata Arief.
Arief menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 meter kubik per bulan.
Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan.
“Mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 meter kubik masih tetap di angka yang relatif sama," tuturnya.
Tak hanya itu, kelompok pelanggan sosial atau K-1 khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter mengalami penurunan tarif, sedangkan untuk pelanggan kelompok lainnya, akan tetap sama seperti sebelumnya
“Namun, tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 meter kubik hingga 20 meter kubik dan di atas 20 meter kubik,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi