Tarif Angkot Non-Jaklingko Resmi Naik Sebesar 20 Persen

Senin, 24 Oktober 2022 – 12:53 WIB
Ilustrasi, Sejauh ini tidak ada perubahan harga pada angkutan umum yang tergabung dalam sistem terintegrasi JakLingko. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tarif angkutan kota (angkot) yang tidak termasuk dalam program JakLingko, naik 20 persen mulai Senin (24/10) hari ini.

Menurut dia, kenaikan ini ditentukan oleh asosiasi, para pengusaha, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

BACA JUGA: CMO Aplikasi PINTU Bagikan Tips Berinvestasi di Tengah Bayangan Resesi

“Usulan semula Rp 5.000 menjadi Rp 6.000 atau kenaikan 20 persen sudah disetujui,” ucap Syafrin di Monas, Jakarta Pusat.

Meski begitu, Syafrin menegaskan untuk tarif angkot yang masuk dalam program JakLingko tak mengalami kenaikan.

BACA JUGA: Transformasi BUMN Makin Menguatkan Digital Mortgage Ecosystem BTN

Artinya, Mikrotrans yang saat ini dikenakan tarif Rp 0 di berbagai rute, tak mengalami perubahan.

“Saat ini 0 rupiah tetap seperti itu tarifnya, demikian juga dengan transjakarta Rp 3.500 tidak ada kenaikan tarif,” kata dia.

BACA JUGA: JakLingko Ubah Sistem Tap Out, Penumpang Menumpuk di Halte Transjakarta

Kenaikan tarif angkot ini terjadi akibat imbas dari bertambahnya harga bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi pada September 2022 lalu.

“Sesuai regulasi dalam daerah kami, penetapannya itu oleh asosiasi,” tuturnya.(mcr4/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler