Tarif Angkutan Akan Naik

Sabtu, 09 Agustus 2014 – 06:20 WIB

JAKARTA - Dalam waktu dekat pemerintah berencana untuk menaikkan tarif angkutan umum. Kenaikan ongkos itu nantinya akan dialami oleh semua moda transportasi baik darat, udara maupun laut. Kini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji berapa persen besaran kenaikan tarif yang dikenakan untuk masing-masing angkutan.
    
Dirjen Angkutan Darat Soeroyo Alimoeso tidak menampik ketika ditanya rencana kenaikan tarif tersebut. Menurut dia, Kemenhub masih memperdalam lagi kajian terkait kenaikan ongkos kendaraan umum tersebut. "Iya akan naik. Namun masih kami kaji lagi," jelasnya.
    
Menurut Soeroyo, kenaikan tarif angkutan umum dipengaruhi beberapa faktor. Diantaranya adanya pembatasan BBM bersubsidi yang dikeluarkan oleh BPH Migas. Kebijakan itu bertujuan untuk menghemat cadangan BBM dan mengantisipasi kebocoran  bahan bakar. Kenaikan BBM b erpengaruh pada biaya operasional.
    
Namun, lanjutnya, jauh sebelum BPH Migas mengeluarkan regulasi pembatasan BBM bersubsidi, pihak pengusaha sudah mengajukan kenaikan tarif. Soeroyo mengatakan pengusaha angkutan sempat mengajukan surat kepada kemenhub.

Di dalam surat itu berisi 9 item pertimbangan mengapa harus naik. Salah satunya disebabkan karena harga sprepart yang semakin mahal. "Angkutan yang baik harus menggunakan sparepart yang baik juga." ucapnya.
    
Pada angkutan laut, ada komponen tambahan yang menjadi pertimbangan kemenhub. Yakni biaya docking kapal. Menurut Soeroyo saat ini biaya docking kapal itu melonjak tinggi. "Itu salah satu item yang juga dipertimbangkan," paparnya.
    
Untuk angkutan darat, Soeroyo mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan. Pasalnya angkutan jalan raya itu banyak jenis. Mulai dari angkutan antar kota, antar desa, hingga angkutan antar provinsi.
       
Sedangkan untuk angkutan penyeberangan, formulasinya sedang digodok oleh Kemenhub. Kini tinggal menunggu keputusan dari menteri perhubungan Menurut dia, pada dasarnya pihaknya akan menaikkan ongkos sejak April tahun ini. Namun akhirnya ditunda. Pasalnya, berdekatan dengan lebaran.
       
Soeroyo mengatakan, Kemenhub sengaja menahan dulu kenaikan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi gejolak saat lebaran. "Kami memang sudah pikirkan. Agar masyarakat bisa mudik lebaran dengan tenang. Sekarang pembahasan kami mulai lagi," ungkapnya.
       
Dari data yang dihimpun, nantinya tarif penyeberangan akan berbeda-beda setiap tempat. Karena disesuaikan dengan jarak tempuh. Dia mencontohkan penyeberangan Merak ke Bakahuni kenaikannya tidak sama dengan Ketapang-Gilimanuk. Soeroyo menyatakan jarak Merak ke Bakahuni totalnya 15 mil, sedangkan Ketapang menuju Gilimanuk hanya tujuh mil.
       
Meskipun setuju dengan kenaikan tarif, Kemenhub masih mengatur range kenaikan tarif itu. Tujuannya agar pengusaha tidak menaikkan ongkos melebihi kemampuan masyarakat. Rencananya range kenaikan ongkos itu sebesar 7 sampai 15 persen.
       
Menurut dia kenaikan itu tidak akan memberatkan masyarakat. Dia yakin dengan kemampuan daya beli dari masyarakat. "Saya yakin masyaralat mash mampu membeli dengan range 7-15 persen kenaikan. Pasalnya selain pertmbuhan ekonomi yang membaik di Indonesia, kini warga menguatamakan kenyamanan ketika bepergian," terangnya. (aph)

BACA JUGA: PLN Berharap Bisa Hemat Rp 9,4 Miliar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kini Primadona, Produksi Udang Terus Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler