jpnn.com - JAKARTA - Mulai 1 April mendatang, pemerintah akan memberlakukan tarif baru untuk kereta listrik (KRL) Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Nantinya, tarif KRL akan didasarkan pada jarak tempuh dan bukan lagi pada jumlah stasiun dari lokasi penumpang naik hingga turun.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, penyesuaian tarif itu disebabkan beberapa faktor. Salah satunya adalah kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan kenaikan kurs dolar Amerika Serikat.
BACA JUGA: Klaim Kantongi Bukti, Ahok Lapor ke KPK
"Karena ini nantinya ada banyak rute KRL yang tarifnya turun, namun ada juga yang tarifnya naik," ungkap Hanggoro di Kemenhub, Jakarta, Jumat (27/2).
Hanggoro menjelaskan, dalam perhitungan terbaru nanti maka jarak 25 kilometer pertama akan dikenai tarif Rp 2000. Selanjutnya untuk setiap 10 kilometer berikutnya dikenai tambahan Rp 1000.
BACA JUGA: Ahok: DPRD Nggak Pernah Mikir
Dengan perhitungan baru ini, tarif KRL ada yang naik dan turun. Namun, penurunan tarif tertinggi terjadi pada rute Cakung-Jakarta Kota sebesar Rp 1.500. Sedangkan kenaikan tarif tertinggi adalah pada rute Bogor-Maja yang mencapai Rp 4.000.
Hanggoro mencontohkan untuk rute Cakung-Jakarta Kota dan Depok-Manggarai, akan mengalami penurunan hingga 1.500 rupiah dari tarif yang berlaku saat ini. Selain itu, rute Serpong Tanah-Abang akan turun dari 2.500 menjadi 2.000 untuk sekali jalan.
BACA JUGA: Curiga Ada Kongkalikong Anak Buah Ahok dengan DPRD
Adapun tujuan penyesuaian ini adalah untuk memberi keadilan bagi pengguna jasa. Sebagai contoh KRL rute Maja-Tanah Abang dengan perhitungan lama dikenakan tarif 4.000, sedangkan Bogor-Jakarta Kota dikenakan tarif 5.000, meskipun dua rute tersebut memiliki jarak serupa.
"Itu karena perbedaan jumlah stasiun antara kedua jurusan KRL. Jumlah stasiun rute Bogor-Jakarta Kota sebanyak 26 stasiun, sedangkan rute Maja-Tanah Abang hanya 16 stasiun. Makanya kita coba sesuaikan dengan jarak," katanya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cekcok dengan DPRD, Ahok Bawa-Bawa Nama Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi