jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sahminuddin mengadakan diskusi dengan wakil ketua MPR RI Arsul Sani.
Menurut Sahminuddin sumbangan industri hasil tembakau terhadap keuangan negara, khususnya cukai jauh lebih besar daripada deviden perusahaan milik negara badan usaha milik negara, sebelum masa pandemi Covid 19.
BACA JUGA: Lewat Produk Tembakau Alternatif, Masalah Rokok di Indonesia Harus Segera Diatasi
Oleh karena itu, sudah sepantasnya Industri Hasil Tembakau nasional mendapat perlindungan dari pemerintah.
Karena itu, pihaknya mendukung segera dibuat Peta jalan industri hasil tembakau yang berkeadilan, yang pembuatannya melibatkan semua pihak termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja.
BACA JUGA: Pasar Tanah Abang Membludak, Kominfo Imbau Warga Belanja Secara Daring
"Kementerian Kesehatan termasuk di dalamnya para pelaku industri hasil tembakau dan para petani tembakau di dalamnya,” kata Sahminudin.
Menurut Sahminudin, selain sumbangan cukai rokok setiap tahun tidak kurang dari Rp180 triliun, industri hasil tenbakau juga telah menyerap jutaan tenaga kerja di seluruh tanah air.
BACA JUGA: Festival Pendidikan Astra 2021: Transformasi Pendidikan untuk Mencapai SDGs
Selain itu juga telah menggerakan sektor ekonomi masyarakat. Karena itu IHT harus dipertahankan dan mendapat perlindungan pemerintah.
Hanya saja, sumbangsih besar tersebut seperti dianggap tidak ada artinya. Setiap tahun cukai rokok yang sudah tinggi terus dinaikan. Padahal setiap kenaikan 1 persen cukai rokok itu, akan menghilangkan ratusan ribu kesempatan kerja bagi petani tembakau juga buruh atau pekerja di sektor industri rokok.
Sebab setiap kenaikan cukai rokok berimbas pada semakin kurangnya penjualan rokok yang legal, berkurangnya produksi rokok, berkurangnya pembelian tembakau hasil produksi pertanian tembakau para petani. Serta hilangnya lapangan pekerjaan,” papar Sahminuddin.
“Karena itu. Kami meminta agar Bapak Arsul Sani menyampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, agar kenaikan cukai rokok setap tahun tidak besar. Satu digit saja. Sekitar 5 persen. Bila perlu tahun ini tidak dinaikan, untuk membantu pemulihan ekonomi dan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak lagi sekaligus untuk melindungi pekerja rokok dan petani tembakau,” papar Sahminuddin.
Di tempat yang sama, Ketua APTI Jawa Barat Suryana menambahkan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum akan keberadaan industri hasil tembakau di tanah air, pemerintah perlu duduk bersama membuat peta jalan atau road map industri industri hasil tenbakau nasional.
“Beberap tahun yang lalu ada peta jalan indsutri hasil tembakau, namun pembuatannya tidak melibatkan semua sektor dan tidak melibatkan pelaku industri hasil rokok. Masing masing kementrian membawa kepentingannya sendiri. Akibatnya. peta jalan itu tidak jalan,” papar Suryana.
Atas permintaan kedua ketua APTI tersebut, menurut Sahminuddin, Arsul Sani berjanji akan meneruskan pesan-pesan tersebut kepada Presiden Jokowi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga kepala Bappenas, Soharso Monoarfa.
“Pak Arsul Sani berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Jokowi dalam acara pertemuan antara pimpinan MPR dengan Presiden mendatang. Serta akan melihat RPJP nasional yang dikeluarkan Bappenas. Sekaligus juga akan menyampaikan pesan pesan pengurus APTI kepada menteri Bappenas,” papar Sahminuddin.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seperti ini Dukungan APPI Terhadap Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021
Redaktur & Reporter : Yessy