jpnn.com - JAKARTA - Per 1 April 2014 nanti penumpang kereta api kelas ekonomi bakal menghemat isi kantong. Pasalnya, subsidi PSO (Public Service Obligation) sebesar Rp 1,224 triliun yang dikucurkan pemerintah mulai diberikan sehingga tarif kereta api kelas ekonomi bakal turun hingga 57 persen.
Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko mengatakan, pencairan dana PSO itu berdasarkan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) yang telah ditandatangi Pemerintah dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada 3 Maret lalu. "Jadi sekarang penumpang kereta api kelas ekonomi masih harus membayar tarif normal. Tapi mulai 1 April nanti tarifnya sudah disubsidi," ujarnya saat dihubungi kemarin (8/3)
Molornya pelaksanaan PSO tersebut karena Dirjen Perkeretapian yang lama, Tundjung Inderawan pensiun Desember tahun lalu. Akibatnya, penandatanganan kontrak PSO harus menunggu terpilihnya Dirjen yang baru. Hermanto akhirnya ditunjuk menggantikan Tundjung per 27 Februari 2014."Begitu dilantik saya langsung prioritaskan ini, Alhamdulillah seminggu selesai," tuturnya.
BACA JUGA: Tarif Kereta Turun 57 Persen
Ia bersyukur anggaran PSO kereta api tahun ini meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sebagai contoh dalam tiga tahun terakhir dana PSO untuk PT KAI sebesar Rp 535 miliar pada tahun 2011, lalu Rp 670 miliar tahun 2012 dan Rp 704 miliar di tahun 2013."Tahun ini anggaran yang tersedia untuk mensubsidi tarif penumpang kereta ekonomi Rp 1,224 triliun," ungkapnya.
Perinciannya, anggaran subsidi untuk kereta ekonomi jarak jauh Rp 167,918 miliar, lalu kereta ekonomi jarak sedang Rp 94,502 miliar, kereta ekonomi jarak dekat Rp 284,158 miliar. Kemudian, kereta rel diesel (KRD) ekonomi Rp 29,782 miliar, kereta rel listrik (KRL) ekonomi Rp 641,457 miliar, dan kereta ekonomi untuk angkutan lebaran sebesar Rp 6,488 miliar."Subsidi ini berlaku hingga 31 Desember," tegasnya.
BACA JUGA: Jeruk dan Cabai Picu Inflasi Februari
Hermanto berharap dengan dicairkannya anggaran subsidi itu, tarif kereta api ekonomi akan lebih terjangkau bagi masyarakat khususnya golongan menengah kebawah. Namun begitu, dia menilai program subsidi seperti itu akan terus dievaluasi setiap tahun sehingga tepat pada sasaran."Kalau masyarakatnya dipandang sudah mampu bayar tarif keekonomian, sudah kaya, untuk apa disubsidi," tukasnya.
Pengamat kereta api dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Joko Setyowarno menyambut baik cairnnya dana subsidi kereta api kelas ekonomi tersebut. Dengan begitu masyarakat bisa menikmati tarif yang lebih murah. Namun dia juga berharap pemerintah memperhatikan tingkat keselamatan perlintasan kereta."Masih ada 929 perlintasan kereta api di pulau Jawa yang tidak dijaga," ungkapnya.
BACA JUGA: 1 April, Tarif Kereta Api Turun
Dari jumlah itu sebanyak 408 diantaranya merupakan perlintasan tidak resmi. Perlintasan seperti itu cenderung terus bertambah seiring dengan pertumbuhan area permukiman. Banyak masyarakat yang membangun rumah di sekitar rel kereta membuat jalan pintas. Tak heran jumlah kecelakaan di perlintasan liar cukuptinggi."Di Jakarta, kalau di rata-rata terjadi 1-2 kali kecelakaan setiap minggunya," kata Joko.
Oleh karena itu, dia mendukung jika penerobos perlintasan kereta api dikenai sanksi tilang. Sebab hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 296. "Tapi sayangnya dalam sejarah Kepolisian tidak pernah ada penilangan di pintu perlintasan. Ini yang buat disiplin kita rendah, karena dianggap main terobos biasa saja," jelasnya. (wir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif KA Ekonomi Turun 50 Persen
Redaktur : Tim Redaksi