jpnn.com - JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI tidak menurunkan tarif bus kota jenis sedang dan bus besar yang non-AC. Tarif bus tersebut tetap Rp 4.000.
"Jadi bus-bus kota jenis bus sedang dan bus besar yang non-AC kayak Kopaja non-AC, metromini, Mayasari bakti non-AC, dan PPD tidak mengalami penurunan, tetap Rp 4.000," kata Ketua Organda DKI, Shafruhan Sinungan saat dihubungi wartawan, Senin (19/1).
BACA JUGA: Ahok Beber Strategi Cegah Warganya Beralih ke Mobil Pribadi
Alasan Organda tidak menurunkan tarif bus sedang dan bus besar non-AC karena mereka mengalami kesulitan. Bukan didasarkan kepada harga bahan bakar.
"Sekarang nafas mereka udah megap-megap, kalau diturunin nanti bis berhenti nafasnya. Jadi pertimbangannya bukan karena bahan bakar," tandas Shafruhan.
BACA JUGA: Ahok: Mobil Tua Harus Bayar Pajak Lebih Mahal
Sebelumnya, dalam surat hasil Rapat Organda DKI dengan unit-unitnya menyebutkan tarif bus mengalami penurunan sebesar Rp 500. Bus Sedang AC dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000.
Bus besar AC dari 9.500 menjadi Rp 9.000. Sedangkan, bus kecil dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500. Usulan ini akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama besok, Selasa (20/1). (gil/jpnn)
BACA JUGA: Didatangi Dewan, Ahok Sebut Anggaran Siluman Rp 8,8 T Sudah Beres
BACA ARTIKEL LAINNYA... ââ¬Å½Pengendara Motor Protes, Ini Reaksi Ahok
Redaktur : Tim Redaksi