jpnn.com - JAKARTA - Berlakunya harga BBM baru per hari ini, tidak sertamerta diikuti perubahan tarif angkutan umum. Tarif angkutan seperti kopaja dan metromini tetap Rp 4.000.
Menurut pengajuan sopir Metromini jurusan Joglo-Blok M, belum ada ketetapan harga dari Organda sehingga mereka masih memberlakukan harga lama. "Pagi ini kami tetap dengan harga Rp 4.000. Kalau sudah ada ketentuan tarif baru, kita ikuti saja," kata Nelson, Senin (19/1).
BACA JUGA: Ahok Sebut DPRD DKI Tersinggung Dibilang Nenek Luh!
Demikian juga pernyataan Agus, sopir kopaja jurusan Blok M-Manggarai. Katanya, mereka masih menunggu keputusan resmi dari Pemprov Jakarta serta organda.
"Tarif Rp 4.000 kan ditetapkan Pak Gubernur, jadi kalau mau turun ya harus ada Pergubnya juga," kilahnya.
BACA JUGA: Terobos Jalan Thamrin, Puluhan Pengendara Motor Ditilang
Hanya saja, sejumlah penumpang sempat protes karena tarifnya tetap Rp 4.000. Malah ada penumpang saat diminta kenek bus, hanya menyerahkan uang Rp 3.000.
"Kan sudah turun, jadi tarifnya juga harus turun," ujar penumpang. Sang kenek pun tidak bisa berkata apa-apa dan menerima uang itu. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Ini Alasan Organda Bekasi Ogah Turunkan Tarif Angkutan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sembilan Perusahaan Ini Usulan Penangguhan UMP-nya Ditolak
Redaktur : Tim Redaksi