Tarif Ngeseks Rp150 Ribu, Rp100 Ribu Jatah Mucikari

Kamis, 06 Maret 2014 – 16:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri, DU dan Sus, pemilik sebuah kafe di Kalijodo, Jakarta Barat belum lama ini.

Keduanya diduga menjadi mucikari delapan perempuan yang direkrut antara lain di Cianjur, Jawa Barat, dan beberapa daerah lainnya.

BACA JUGA: Kapolsek Gerebek Warung Kopi Plus Miras

"Pelaku mencari orang dari Cianjur juga beberapa daerah yang seluruhnya perempuan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/3).

Dijelaskan Kabid, awalnya pelaku berdalih dengan menawarkan korbannya bekerja sebagai karyawan toko di ibukota.

BACA JUGA: Siswi SMA Tewas Kena Puluru Nyasar di Sawah

Namun, lanjut dia, sampai di Jakarta, korban malah dibawa ke kafe Mawarsari, Kalijodo untuk menjadi pekerja seks komersial.

Rikwanto menjelaskan, kepada tamu, pelaku menetapkan tarif Rp 150 ribu setiap kali kencan dengan korban.

BACA JUGA: Ditinggal Istri ke Arab, Ayah Cabuli Anak

Parahnya lagi, pembagian uang tidak wajar. "Rp 100 ribu untuk pengelola dan Rp 50 ribu untuk korban," kata Rikwanto.

Namun, korban tak bisa langsung menerima duit itu. Menurut Rikwanto, korban diberikan bayaran selama tiga bulan sekali.

Ia menambahkan, korban mau tak mau mengikuti paksaan pelaku karena diancam jika melawan.

Selain itu, korban dibebani hutang duluan supaya tidak kabur. "Akhirnya, korban menuruti semua keinginan pelaku,'' tuntasnya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Polres Curi Makanan di Kulkas Kapolres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler