Tarif Ojek Online Naik, Permintaan Layanan Go-Jek Turun

Rabu, 08 Mei 2019 – 09:23 WIB
Layanan ojek berbasis aplikasi Go-Jek. Foto/ilustrasi: Radar Bandung

jpnn.com, JAKARTA - Go-Jek mengalami penurunan permintaan layanan sejak tarif ojek online (ojol) yang baru ditetapkan pada 1 Mei lalu.

Chief Corporate Affairs Go-Jek Nila Marita mengatakan, pihaknya menemukan permintaan layanan menurun di lima kota tempat uji coba. Yakni, Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Surabaya, dan Makassar.

BACA JUGA: Driver Ojek Online Kecewa Tarif Aplikator tak Sesuai Aturan

’’Ada penurunan permintaan layanan yang cukup signifikan sehingga berdampak pada penghasilan mitra pengemudi,’’ ujarnya, Selasa (7/5).

BACA JUGA: Tarif Ojek Online Dikeluhkan, Begini Respons Menhub

BACA JUGA: Ridho Slank Lebih Pilih Go-Jek Karena Produk Dalam Negeri

Meski demikian, Nila menegaskan bahwa perusahaannya berkomitmen mematuhi peraturan Kementerian Perhubungan.

Go-Jek pun terus berusaha meningkatkan permintaan layanan. Salah satu caranya memberikan penawaran khusus seperti diskon tarif. Program seperti itu hanya bersifat sementara.

BACA JUGA: Tarif Ojek Online Dikeluhkan, Begini Respons Menhub

’’Subsidi berlebihan untuk promosi atau diskon tarif memberikan kesan harga murah. Namun, hal ini semu karena promosi tidak dapat berlaku permanen,’’ tambahnya.

Dalam jangka panjang, lanjut Nila, subsidi berlebihan mengancam keberlangsungan industri.

Bahkan, program tersebut bisa menciptakan monopoli dan menurunkan kualitas layanan di industri penyedia layanan berbagai tumpangan ride hailing.

Jika kondisi itu terus berlanjut, pihaknya khawatir berdampak pada keberlangsungan industri.

Kondisi tersebut bisa mengurangi peluang para mitra pengemudi untuk mendapatkan penghasilan lebih.

Pada kesempatan sebelumnya, Grab juga melaksanakan ketentuan Kemenhub.

’’Implementasi penyesuaian tarif diharapkan dapat terus diawasi pemerintah selaku regulator,’’ kata Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata.

Grab menegaskan akan terus memonitor pelaksanaan penerapan uji coba tarif serta dampaknya terhadap pendapatan para pengemudi.

’’Dalam prosesnya, jika diperlukan, kami akan melakukan langkah-langkah penyesuaian untuk melindungi kesejahteraan mitra,’’ papar Ridzki.

Di pihak lain, Kementerian Perhubungan dikabarkan memperpanjang masa uji coba tarif ojek online di lima kota dari sepekan menjadi 17 hari.

Dengan begitu, kebijakan tarif ojek online tersebut diuji coba pada 1–17 Mei 2019. (agf/c15/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Baru Ojek Online Bikin Warga Terkejut, Mahal Banget Bang…


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler