Tarif Parkir di Pantai Kuta Mandalika Kembali Dikeluhkan Wisatawan

Selasa, 25 April 2023 – 22:54 WIB
Karcis parkir di Pantai Kuta Mandalika. Foto: Warga for JPNN.com

jpnn.com - Tarif parkir di Pantai Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, NTB kembali dikeluhkan wisatawan. 

Kali ini para wisatawan yang berkunjung ke pantai andalan Pulau Lombok itu merasa dicekik dengan tarif parkirnya. 

BACA JUGA: Kecelakaan di Mandalika, Wisawatan Asal Norwegia Meninggal Dunia

Bagaimana tidak, tarif parkir yang pada umumnya berkisar Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu di sini malah beda jauh. 

Berdasarkan kertas parkir yang diterima media ini mencantumkan biaya parkir untuk kendaraan roda dua di sana mencapai Rp 10 ribu, sedangkan untuk roda empat Rp 15 ribu, dan Bus Rp 20 ribu. 

BACA JUGA: Putri Mandalika NTB 2023 Akan ke Turki Membawa Misi Penting

Salah satu wisatawan Ahmad Nasibu yang ditemui media ini mengeluhkan tarif parkir tersebut. 

Menurut Nasibu, uang Rp 10 ribu untuk kendaraan roda dua sangat tidak wajar. Terlebih retribusi parkir tersebut entah masuk ke mana.

BACA JUGA: Selain Pantai Kuta Mandalika, Tarif Parkir di Pantai Selong Belanak Juga Naik

"Saya tadi pas datang langsung dicegat, dan disuruh bayar Rp 10 ribu, cuman dikasih karcis warna putih ini," katanya, pada Selasa (15/4) di Mandalika. 

Selain itu, Nasibu juga mengatakan bahwa dengan tarif parkir yang terbilang cukup tinggi bisa membuat wisatawan ogah berkunjung.

"Kalau begini terus dan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah bisa rusak nama pariwisata Lombok," ujar Nasibu.

Di sisi lain, ia juga menyoroti perlakuan petugas parkirnya yang tidak sopan. Baginya, hal itu dapat memberikan kesan buruk bagi wisatawan. 

"Seharusnya dengan biaya mahal pelayanan juga harus maksimal," cetusnya. 

Herannya lagi, tarif yang mahal nyatanya tidak menjamin kendaraan para pengunjung dipastikan aman. 

Mengingat dalam karcis putih yang sodorkan petugas ke pengunjung bertuliskan"PERHATIAN!!!. Jaga Barang Bawaan Anda Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Kami"

"Kalau begini kan ndak jelas jadinya, udah bayar mahal tapi tidak aman," tegasnya. 

Terpisah, Ketua Forum Peduli Pariwisata Lombok Tengah Alus Darmiah mengatakan tarif parkir untuk roda dua hingga bus di Pantai Kuta Mandalika itu diduga ilegal. 

Menurut Alus, sejak libur Lebaran pengelolaan parkir di sempadan pantai Kuta Mandalika memang semrawut.

Beberapa wisatawan juga memang sempat mengeluhkan kondisi tersebut. 

"Ya ini (dugaan) parkir ilegal. Coba hubungi Dinas Perhubungan atau Pariwisata Lombok Tengah biar ada tindakan tegas," katanya.

Alus menjelaskan juga kalau lokasi parkir itu merupakan lahan milik PT ITDC.

Hanya saja jika merujuk kepada karcis parkir tersebut bukanlah tarif yang dikeluarkan oleh PT ITDC.

"Area itu miliknya ITDC," ucap Alus. 

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah Lendek Jayadi yang dikonfirmasi sampai berita ini dimuat belum bisa memberikan jawaban. (mcr38/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler