Tarif Petikemas di Tanjung Priok Bakal Naik, Begini Respons Asosiasi Pengguna Jasa

Rabu, 14 April 2021 – 14:43 WIB
IPC/Pelindo II

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi pemilik barang dan pengguna jasa pelabuhan mendukung penyesuaian tarif Lift on Lift (Lo-Lo) dan penumpukan peti kemas (storage), yang mulai berlaku di Tanjung Priok pada 15 April 2021.

Selain perubahan tarif yang relatif rendah, sejumlah pelabuhan seperti di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menaikkan tarifnya pada 2020 Febuari lalu.

BACA JUGA: Soal Perseteruan Sibad dan Lesty Kejora, Nikita Mirzani Nyinyir Begini

Ketua Umum BPP GINSI, Capt. Subandi mengatakan pihaknya sudah menyetujui penyesuaian tarif Lo-Lo dan Storage di Tanjung Priok.

Subandi beralasan, dalam penyesuaian tarif ini Pelindo II telah menghapus biaya cost recovery sebesar Rp75.000/box yang selama ini harus dibayar pemilik barang.

BACA JUGA: Mulai 15 April, Pelindo II Sesuaikan Tarif Pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok, jadi Sebegini..

Selain itu tarif progresif storage diturunkan maksimal hanya 600 persen, bukan lagi 900 persen.

“GINSI menyetujui penyesuaian tarif itu karena usulan kami terkait penghapusan biasa cost recovery dan tarif progresif juga dipenuhi oleh Pelindo II. GINSI berharap penyesuaian tarif ini akan meningkatkan investasi dan kualitas layanan kepada pelanggan di Tanjung Priok," ujar Capt. Subandi, Rabu (14/4).

BACA JUGA: Kenaikan Transaksi Bitcoin Terjadi Secara Global, Bagaimana di Indonesia?

Sementara Ketua ALFI DKI Jakarta Adil Karim mengungkapkan asosiasinya turut menandatangani persetujuan penyesuaian tarif Lo-Lo dan Storage Peti Kemas ekspor-impor pada 2019.

Kesepakatan itu diteken oleh kepengurusan ALFI lama yang saat itu diketuai oleh Widijanto.

“ALFI DKI Jakarta sudah menyetujui dan ikut menandatangani kesepakatan perubahan tarif Lo-Lo dan Storage Peti Kemas di Tanjung Priok," tegas Adil.

Adapun tarif Lo-Lo petikemas berukuran 20 kaki yang sebelumnya Rp187.500/bok menjadi Rp285 500/bok.

Sementara  Lo-Lo untuk peti kemas 40 kaki akan menjadi Rp428.250/bok dari sebelumnya Rp281.300/bok.

Kemudian tarif dasar storage dari Rp27.200/bok/hari untuk peti kemas 20 kaki menjadi Rp42.500/bok/hari.Sedangkan untuk peti kemas 40 kaki yang sebelumnya Rp54.400/bok/hari menjadi Rp85.000/bok/hari.

Keputusan penyesuaian tarif Lo-Lo dan Storage peti kemas internasional (ekspor-impor) ini juga sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri perhubungan dan rekomendasi dari Kemenko Maritim dan Investasi (Marvest).

Penyesuaian tarif di Priok ini juga didasari karena sejak 2008 belum pernah ada perubahan tarif.

Saat ini di pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima pengelola terminal peti kemas internasional (ekspor-impor) yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Cara Jitu Mengatasi Sakit Gigi Saat Sedang Puasa


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler