Tarif RSBI Mahal, Kemdiknas akan Beli Lisensi

Selasa, 13 Juli 2010 – 19:05 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh menegaskan bahwa pihaknya akan membeli lisensi akreditasi sekolah dasar dan menengah dari luar negeri yang berafiliasi dengan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)Hal ini menurutnya terpaksa dilakukan, karena berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, penyebab mahalnya biaya pendidikan di RSBI adalah akibat sekolah membeli sendiri lisensi akreditasi dari luar negeri, contohnya dari Cambridge.

Mendiknas mengungkapkan hal itu ketika ditemui usai membuka ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (13/7)

BACA JUGA: Sentuh Fisik, Panitia MOS Bisa Dipidanakan

"Kita akan membeli sendiri lisensinya
Nanti akan kami sebarkan ke setiap RSBI," jelasnya.

Untuk diketahui, dalam pedoman penjaminan mutu sekolah bertaraf internasional yang ditetapkan Kemdiknas, RSBI disyaratkan untuk memiliki akreditasi tambahan dari badan akreditasi sekolah yang ada di salah satu negara Organization for Economic Co-operation and Development (OECD)

BACA JUGA: Dispendik Pantau Pelaksanaan MOS

Negara-negara dimaksud antara lain adalah Australia, Kanada, Denmark, Jepang, Jerman, Swedia, Inggris dan Selandia Baru.

Mendiknas menyampaikan pula, bahwa evaluasi Kemdiknas berikutnya ialah terkait proses rekrutmen siswa RSBI
Dikatakan M Nuh, direncanakan Juli ini akan rampung pemeriksaan anggarannya, sementara pada Agustus nanti diharapkan sudah ada regulasi baru mengenai RSBI

BACA JUGA: Jangan Daftar di Kampus Nakal

"RSBI ialah amanat dari UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sehingga masih harus ada di setiap provinsi," imbuh Mendiknas.

Lebih jauh, mantan Menkominfo ini pun menambahkan bahwa pihak Inspektorat Jenderal (Irjen) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga akan memeriksa Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) RSBIDalam hal ini, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdiknas akan bekerjasama dengan dinas pendidikan di setiap provinsi, untuk memeriksa akuntabilitas sekolah bertaraf internasional ini.

Dari APBS tersebut, ungkap Mendiknas, akan diketahui berapa sumbangan dari orangtua, (besarnya) dana yang dikucurkan dari APBD dan APBN, hingga berapa output dari dana tersebut, serta untuk apa alokasi uang pangkal yang diterima"Kita akan meminta pertanggungjawaban merekaSemua ini di-review untuk melihat akuntabilitas keuangan RSBI," tandas Mendiknas.

Selain pemeriksaan APBS, Kemdiknas juga disebutkan bakal bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan evaluasi capaian akademikAntara lain akan dilihat bagaimana prestasi akademik yang ditorehkan siswa RSBI, yang diharapkan semestinya lebih tinggi dari siswa kelas biasaBegitu juga dengan nilai rata-rata Ujian Nasional-nya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Tender Tak Jamin Kualitas Cetak Buku Ajar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler